Reportase Sulut - Dalam rangka penyelenggaran pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2015, Senin (180/5)
kemarin, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bitung melantik 207 Panitia
Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan yang Bertempat di BPU Kantor Walikota,
Selasa (19/05).
Ketua KPUD Bitung, Sammy Rumambi secara
resmi melantik sekaligus mengambil sumpah tugas para petugas yang akan menjadi
bagian dari penyelenggaran pesta demokrasi tersebut, disaksikan oleh Wakil
Walikota Bitung, Max Lomban SE MSi, Komisioner dan Panwaslu.
Sementara, Pemerintah Kota Bitung melalui
Wakil Walikota, M J Lomban dalam sambutannya, tugas PPS adalah substansi
dari pelaksanaan demokrasi baik di Kota Bitung maupun daerah - daerah lain.
"Suara adalah sumber sengketa dalam pilkada, menjadi masalah yang peka dan
sensitive sehingga butuh kosentrasi serius”.
Lomban mengungkapkan perolehan suara dan
teknik pengumpulannya juga merupakan bahan bagi kandidat yang tidak puas untuk
menjadi bahan aduan ke pihak yang berwenang. Pelaksanaan dari tahapan
hingga pemungutan suara Pilwako nantinya, Pemkot mendukung penuh pelaksanaannya
dalam hal pendanaan.
Selain itu, Ketua KPUD Bitung Sammy
Rumambi dalam kesempatannya mengajak PPS melaksanakan tugas dengan
mengedepankan azas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan
netral.
“PPS juga jangan
merugikan pasangan manapun dalam Pilwako yang pemungutan suaranya pada hari 9
Desember 2015 mendatang,”pinta Rumambi. Ia juga mengajak para PPK daan PPS
terus menjaga semangatnya, sebab tugas PPS pada beberapa minggu kedepan akan
mulai terasa berat.
"Setelah dilantik PPS akan melakukan kerja dobel baik
pemutakhiran data Pilgub maupun pemutakhiran pemilu Pilwako," jelasnya
.
Hal yang sama, Viktor Rotti Komisioner Hubungan Masyarakat
mengatakan, pekerjaan yang segera menunggu setelah pelantikan adalah
menvalidkan estimasi jumlah TPS setiap Kelurahan bersama dengan PPK.