Reportase Sulut - Sekretaris Daerah Kota Bitung,
Edison Humiang membuka sosialisasi dan perumusan kebijakan bidang Kelautan, sosialisasi
yang di laksanakan ini untuk menindaklanjuti surat dewan kelautan Indonesia.
Bertempat di Balai Pertemuan Umum
(BPU), Jumat (08/05), tujuan dari sosialisasi dewan kelautan indonesia sesuai
dengn misi untuk mengintegrasikan kebijakan dibidang kelautan.
Berdasarkan
latar belakang DEKIN, serta berlakunya Konvrensi Perserikatan Bangsa - Bangsa
tentang Hukum Laut Tahun 1982, diperlukan langkah - langkah penanganan yang
menyeluruh dan terpadu dalam rangka lebih meningkatkan pemanfaatan,
pelestarian, perlindungan laut, dan pengelolaan wilayah laut nasional secara
terpadu, serasi, efektif, dan efisien.
Menurut
Humiang, Kebijakan publik di bidang kelautan merupakan kebijakan yang meliputi
berbagai bidang pemerintahan, sehingga memerlukan keterpaduan dalam perumusan
kebijakan kelautan tersebut sejak awal.
Dalam
kesempatan itu dihadiri oleh Wakil Walikota Bitung, M J Lomban yang menyampaikan, dimana sektor perikanan di Kota Bitung
terbentur revisi kebijakan moratorium sehingga berdampak terhadap produksi sektor
industri yang saat ini menurun.
Dengan adanya hal ini, kami berhrap dapat membantu untuk mengambil
langkah atas kebijakan dimaksud, sebab Bitung memiliki
potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar sehingga menjadikan sektor ini
sebagai primadona dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.