Reportase Sulut - Kegiatan pendataan dan identifikasi terhadap warga
negara asing illegal asal Philipina, yang berlangsung di Gedung C DPRD Kota Bitung,
telah memasuki hari yang kedua.
Untuk besok hari, Rabu (06/05), pendataan dilanjutkan bagi
WNA yang berdomisili di Kecamatan Madidir dan Maesa, diharapkan kepada seluruh
sponsor, bisa membawa WNA pada tepat waktu, ucap Luther.
telah memasuki hari yang kedua.
Ruangan Rapat Komisi, Pihak Polres dari Satuan
Intelkam Bitung telah mendata sebanyak
489 orang WNA asal Philipin yang akrab disebut Sangir - Pilipin (Sapi) atau
Pilipin - Sangir (Pisang).
Sedangkan pada hari Senin kemarin (04/05), WNA Pisang yang berdomisili di Kelurahan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan terdata sebanyak 295 orang. Dan hari ini, Selasa (05/05), yang berdomisili di Kelurahan Aertembaga sebanyak 194 orang, sehingga totalnya menjadi 489 orang.
Sedangkan pada hari Senin kemarin (04/05), WNA Pisang yang berdomisili di Kelurahan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan terdata sebanyak 295 orang. Dan hari ini, Selasa (05/05), yang berdomisili di Kelurahan Aertembaga sebanyak 194 orang, sehingga totalnya menjadi 489 orang.
Kasat Intel Polres Bitung, AKP Luther Tadung
menjelaskan kepada beberapa awak media mengatakan, muda – mudahan pendataan WNA
asal Sapi dan Pisang ini bisa berjalan dengan aman dan tertib. Karena pendataan
ini kemungkinan akan memakan waktu kurang lebih seminggu lebih.