Pendataan WNA Pilipina Sanger di Hari Keempat, Mencapai Sebanyak 1128 Orang -->

Iklan Semua Halaman

Pendataan WNA Pilipina Sanger di Hari Keempat, Mencapai Sebanyak 1128 Orang

Jumat, 08 Mei 2015
Reportase Sulut - Memasuki hari keempat pendataan warga negara asing (WNA) di Kota Bitung, pihak Polres dan Discapil Kota Bitung berhasil menjaring dan mendata sebanyak 1128 WNA Philipin - Sangir (Pisang).

Selang tiga hari sebelumnya, terang Kasat yang akrab dengan tenaga kuli tinta, pihaknya sudah berhasil mendata sebanyak 858 orang WNA Pisang. Sedangkan sebanyak 270 orang dan WNA yang terdata pada Kamis (07/05 keseluruhannya menjadi 1128 orang.

Kasat Intel Polres Bitung, AKP Luther Tadung menjelaskan, pendataan WNA Pilipina – Sanger yang tinggal di 8 Kecamatan Kota Bitung belum terdata semuanya, karena, WNA Pilipina  yang lainnya masih ada yang turun melaut.

Hal ini akan terus kami lakukan koordinasi dengan pihak DPRD Kota Bitung, khususnya Ketua Dewan Bitung, Laurensius Supit (Ko Jefri), agar pendataan ini bisa diperpanjang sampai WNA terdata semuanya. Kami juga telah berkoordinasi dengan para sponsor, apabila masih ada warga WNA Pilipina yang belum terdata agar segera dilaporkan, tutur Luther.

S
alah satu WNA Pilipina – Sanger (Pisang) bernama, Mikael Garaap yang diwawancarai oleh Reportase Sulut mengatakan, mereka sangat berterima kasih dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bitung dan  pihak Kepolisian, dengan pendataan ini, kami sudah merasa aman untuk melakukan pencaharian dilaut, apalagi telah menjadi warga Kota Bitung kami sudah merasa bangga.