Reportase Sulut - Memasuki hari keempat pendataan warga negara asing
(WNA) di Kota Bitung, pihak Polres dan Discapil Kota Bitung berhasil menjaring
dan mendata sebanyak 1128 WNA Philipin - Sangir (Pisang).
Selang tiga hari sebelumnya, terang Kasat yang akrab dengan tenaga kuli tinta, pihaknya sudah berhasil mendata sebanyak 858 orang WNA Pisang. Sedangkan sebanyak 270 orang dan WNA yang terdata pada Kamis (07/05 keseluruhannya menjadi 1128 orang.
Selang tiga hari sebelumnya, terang Kasat yang akrab dengan tenaga kuli tinta, pihaknya sudah berhasil mendata sebanyak 858 orang WNA Pisang. Sedangkan sebanyak 270 orang dan WNA yang terdata pada Kamis (07/05 keseluruhannya menjadi 1128 orang.
Kasat Intel Polres Bitung, AKP Luther Tadung menjelaskan,
pendataan WNA Pilipina – Sanger yang tinggal di 8 Kecamatan Kota Bitung belum
terdata semuanya, karena, WNA Pilipina yang
lainnya masih ada yang turun melaut.
Hal ini akan terus kami lakukan koordinasi dengan
pihak DPRD Kota Bitung, khususnya Ketua Dewan Bitung, Laurensius Supit (Ko
Jefri), agar pendataan ini bisa diperpanjang sampai WNA terdata semuanya. Kami juga telah berkoordinasi dengan para sponsor, apabila masih ada warga WNA Pilipina yang belum terdata agar segera dilaporkan, tutur
Luther.
S
alah satu WNA Pilipina – Sanger (Pisang) bernama,
Mikael Garaap yang diwawancarai oleh Reportase Sulut mengatakan, mereka sangat
berterima kasih dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bitung dan pihak Kepolisian, dengan pendataan ini, kami
sudah merasa aman untuk melakukan pencaharian dilaut, apalagi telah menjadi
warga Kota Bitung kami sudah merasa bangga.