Kepala Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Pung Nugroho menjelaskan, penenggelaman kapal ini sangatlah momentum sekali, karena bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Setelah selesai kegiatan tersebut, serpihan kayu akan dibersihkan, agar pantai Kema tetap bersih.
Dari Kesebelas kapal yang ditenggelamkan, karena melakukan praktek illegal fishing diwilayah perairan Indonesia, khususnya perairan Sulawesi Utara, semua ini hanya memberikan efek jera kepada para pelaku illegal fishing yang sekian lama merampok hasil kekayaan laut kita, jelas Saksono.
Sedangkan Kepala Maritim Indonesia Timur Mayjen TNI AL, Darwanto menyampaikan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penenggelaman kapal sampai sukses, penenggelaman seperti ini pasti dilakukan terus, apabila para pelaku masih melakukan pencurian dilaut Indonesia. Untuk memberantas semua ini, pengamanan di daerah perbatasan lebih ditingkatkan dengan mengutamakan adanya saling berkoordinasi dari pihak terkait.
Sebelas (11) unit kapal berbendera Pilipina yang ditenggelamkan yakni, KM Garuda 05, KM Garuda 06, KM Fortuna 05, KM Daeny 5, KM Arnavat 02.6, KM Arnavat 7, KM El – Shadai 02,8, KM D’regs 03,9, Valfranze 10, KM Tuna Jaya 3 dan KM Keysia.