Reportase Sulut - Dalam rangka
mewujudkan program pemerintah terhadap peningkatan budaya tertib terhadap keselamatan
berlalu lintas di Kota Bitung, maka Walikota Bitung Hanny Sondakh menghimbau
agar semua pemangku kepentingan termasuk masyarakat, tidak
terkecuali dari kalangan PNS diharapkan menjadi pembina masyarakat dalam
berprilaku tertib terhadap lalin demi keselematan.
“PNS wajib jadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Sebagai abdi negara dan masyarakat, PNS harus menjadi contoh dalam segala hal, termasuk didalamnya berlalu lintas secara tertib dan aman,” “tegas Sondakh.
Sondakh mengajak kepada seluruh jajaran dibawahnya memiliki kesadaran mentaati peraturan berlalu lintas sesuai peraturan Undang - Undang yang berlaku, dengan memastikan agar SIM dan STNK masih berlaku juga kendaraan harus lengkap sesuai standar operasi kelayakan dengan selalu memperhatikan kelengkapan keselamatan. “ungkap Sondakh.
“tentunya ini merupakan wujud dalam tercipta masyarakat yang tertib. Karena tertib di jalan raya guna terciptanya keselamatan dan Hal ini pula guna membantu pihak Kepolisin yang saat ini sedang menggelar operasi Patuh yang telah digelar sejak 18 Mei hingga 18 juni 2015., “Terang Karamoy.
“PNS wajib jadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Sebagai abdi negara dan masyarakat, PNS harus menjadi contoh dalam segala hal, termasuk didalamnya berlalu lintas secara tertib dan aman,” “tegas Sondakh.
Sondakh mengajak kepada seluruh jajaran dibawahnya memiliki kesadaran mentaati peraturan berlalu lintas sesuai peraturan Undang - Undang yang berlaku, dengan memastikan agar SIM dan STNK masih berlaku juga kendaraan harus lengkap sesuai standar operasi kelayakan dengan selalu memperhatikan kelengkapan keselamatan. “ungkap Sondakh.
Sementara,
Pemerintah Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya akan melakukan
tindakan tegas terhadap PNS yang tidak mematuhi tertib lalu lintas, apalagi yang kedapatan ugal – ugalan sedang
menggunakan kendaraan dinas dipastikan
akan diberikan sanksi tegas, jelas Sondakh.
Kepala
Dinas Perhubungan Kota Bitung, Arnol Karamoy menambahkan pihak kami berupaya
melakukan pengawasan dan akan memberikan sangsi tegas bagi PNS dilingkup Pemkot yang secara
sengaja melanggar lalu lintas, termasuk memberikan sangsi terhadap
masyarakat yang tidak mematuhi tertib berlalu lintas saat melintas di
lingkup kantor Walikota Bitung.
Sesuai program, kami
juga menghimbau kepada pengendara kendaraan bermotor agar mengutamakan keselamatan
bagi pejalan kaki dan bersepeda, dan diharapkan bagi pejalan kaki memanfaatkan
trotoar serta mengunakan sebra cross saat menyebrangi jalan, kepada ke semua
pihak agar tidak mulai dari pejalan kaki dan dari dalam kendaraan dilarang membuang
sampah sembarangan ke jalan, Selasa (26/05).
Tertibnya lalu
lintas memang diharapkan dimulai dari kalangan pelajar. Dengan pemahaman yang
diberikan diharapkan mereka bisa tertib berlalu lintas. Apalagi kebanyakan
mereka sudah menggunakan kendaraan sendiri ke sekolah, tutu Karamoy..
Pihaknya berkeyakinan, pendidikan keselematan lalu lintas bisa sekaligus menjadi salah satu upaya membentuk karakter peserta didik. jika tertib di jalan dinilai bisa berdampak mencetak perilaku tertib di lingkungan sekolah hingga keluarga.
Pihaknya berkeyakinan, pendidikan keselematan lalu lintas bisa sekaligus menjadi salah satu upaya membentuk karakter peserta didik. jika tertib di jalan dinilai bisa berdampak mencetak perilaku tertib di lingkungan sekolah hingga keluarga.
Sesuai himbauan dari
Walikota, Kami telah mengedarkan surat Nomor 550/368/WK tanggal 18 Mei 2015
yang ditandatangani oleh Wakil Walikota Bitung, M J Lomban dan ditujukan kepada
SKPD, Instansi Vertikal/BUMN, BUMD serta pihak sekolah, UPTD Kecamatan, bahkan
kepada segenap pimpinan Agama untuk ditindak lanjuti himbauan yang dimaksud.
“tentunya ini merupakan wujud dalam tercipta masyarakat yang tertib. Karena tertib di jalan raya guna terciptanya keselamatan dan Hal ini pula guna membantu pihak Kepolisin yang saat ini sedang menggelar operasi Patuh yang telah digelar sejak 18 Mei hingga 18 juni 2015., “Terang Karamoy.