Reportase Sulut - Kamis (30/04), bertempat
diruang rapat C J Rantung Kantor Gubernur Provinsi Sulut 81 (Delapan Puluh Satu)
Desa dan Kelurahan se - Provinsi Sulawesi Utara diresmikan sebagai sadar hukum,
Minggu (03/04).
Hal ini ditandai dengan
penyerahan piagam penghargaan Anubhawa Sasana Desa Kelurahan dan pengalungan medali
kepada Gubernur, Bupati, Walikota, Camat, Hukum Tua, Lurah oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly yang didampingi oleh Wakil Gubernur Sulut,
Drs Jouhari Kansil MPd dan Kepala Kanwil
Kemenkumham Provinsi Sulut, Drs Andi Dahrif Rafied MSi.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota
Bitung, Fabian Kaloh SIP MSi didampingi Kabag Hukum Setda Kota Bitung,
Wens Luntungan SH MH bersama Camat dan Lurah menghadiri kegiatan tersebut.
Kaloh menyampaikan,
bahwa Pemerintah dan Masyarakat Kota Bitung patut berbangga karena dua kali
berturut - turut dari tahun 2013 dan tahun 2014 dipilih dan diresmikannya
kelurahan sadar hukum oleh Menkumham RI.
Tujuh Kelurahan
sadar hukum Kota Bitung yang diresmikan oleh Bapak Menteri yaitu, Kelurahan
Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu, Kelurahan Sagerat Weru satu Kecamatan
Matuari, Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir, Kelurahan Pakadoodan Kecamatan
Maesa, Kelurahan Makawidey Kecamatan Aertembaga, Kelurahan Pasir Panjang
Kecamatan Lembeh Selatan dan Kelurahan Batu Kota Kecamatan Lembeh Utara, Jelas Kaloh.
Kaloh menambahkan
pula, bahwa Kota Bitung menerima Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan
serta medali karena kelurahan di Kota Bitung memenuhi kriteria kelurahan sadar
hukum.
Adapun kriteria
menjadi desa dan kelurahan sadar hukum sebagai berikut, Pajak Bumi Bangunan lunas 90 persen, tidak
adanya perkawinan dibawah umur sesuai peraturan yang berlaku, angka
kriminalitas rendah dan bebas dari narkoba, pungkas Kaloh.