Reportase Sulut - Bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Kota Btung, Rabu
(17/06), Pukul 09..45 Wita, diadakan kegiatan Sosialisasi Tatap Muka
Stakholders Dan Masyarakat Dalam Rangka Pengawasan
Dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota Tahun 2015, Kamis (18/06).
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh
Bawaslu RI, Daniel Zuchron, dihadiri oleh Drs Edison Humiang SE MSi, Ketua
Bawaslu Provinsi Sulut, Herwin Malonda MPd, Ketua Panwaslu Kota Bitung, Deiby A
Londok SE, Kaban Kesbangpol Kota Bitung, Julius D Warouw SH, Komisioner KPU
Bitung, Perwakilan Polresta Bitung, SKPD, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Parpol
Kota Bitung dan seratus undangan dari beberapa instansi terkait.
Lomban dalam sambutannya menyampaikan, turut
mengapresiasi dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) RI, karena wujud dari tangung jawab kita bersama dalam upaya untuk
mensukseskan kegiatan penting dan startegis dalam pembangunan bangsa dan negara.
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa pemilihan
umum adalah sarana dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila
dan Undang – Undang Dasar 1945. Pemilihan umum diselenggarakan untuk utjuan memilih
Gubernur, Walikota ataupun Wakil rakyat dan Wakil daerah yang demokratis, kuat dan
perlu dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.
Setelah mendengar pemaparan dan pencarahan dari
Ketua Bawaslu RI, undangan terkait dibagikan menjadi tiga kelas untuk dilanjutkan
dengan uji materi yang menyangkut pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu nanti.