Reportase Sulut - Pemilik perusahaan PT Intim Swadaya Perkasa (ISP),
Menno D Tairas yang mengangkat Harwono Nou, warga Kelurahan Manembo – Nembo atas,
Kecamatan Matuari, selaku Direktur diperusahaannya, pada tahun 2014 silam, di Kantor
ISP yang bertempat di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, diduga telah menggelapkan uang user dan
sebagian dana perusahaan sebanyak Rp 326.973,650 (Tiga Ratus Dua Puluh Enam
Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga Enam Ratus Lima Puluh Ribu) tanpa sepengatahuan
pimpinan perusahaan, Rabu (03/06).
Rusnifa, salah satu staff dibagian umum PT ISP saat
diwawancarai oleh Reportase Sulut menjelaskan, ketahuannya Harwono Nou
menggelapkan sebagian dana perusahaan dari Bulan Maret 2014, dimana karyawan dimintai
laporan oleh komisaris. Awalnya kami tidak tau siapa pemilik perusahaan tersebut,
karena selama kami bekerja, pemilik perusahaan adalah Harwono Nou.
Terungkapnya siapa pemilik perusahaan yang sebenarnya,
disaat kami ditugaskan untuk menyelusuri satu surat, kami lihat dipengurusan notaris
dan ternyata Sarwono Nou hanya mempunyai batasan kuasa dan tidak dikasih kuasa
sepenuhnya harus dia yang mengurus semuanya. Batas kuasa yang diurusnya adalah,
ke Bank BTN dan asuransi kalau memang itu ada, tapi tidak diberi kuasa untuk
menjual apapun, jelas Rusnifa.
Kini pihak perusahaan PT ISP telah masalah ini ke
pihak kepolisian Polres Bitung, dengan laporan polisi nomor LP/286/V/2015/Sulut/Res
Btg, Kamis Tanggal 08 Mei 2015, Pukul 11.30.Wita. Nama pelapor, Misnawati
Mustamin, Kelurahan Sagerat Weru II RT/RW 003/001, Kecamatan Matuari Bitung. Sedangkan
terlapor Harwono Nou dengan perkara kasus penggelapan. Mengetahui Kepala
Kepolisian Resort Bitung, Kanit III SPKT Selvius Hinora, Ajun Komisaris
Inspektur Satu NRP 60090164.
Dengan adanya tanda bukti pelapor yang tertera
diatas, maka KSPKT langsung mengarahkan kasus ini ke Reskrim untuk ditindak
lanjuti, sesuai dengan Nomor B/196/VReskrim/Res Bitung dan menunjuk Brigadir
Jedson selaku penyelidik / penyidik pembantu dalam upaya mempercepat proses
pennyelasian perkara.
Dengan adanya permasalahan seperti ini, kantor pemasaran PT Intim Swadaya Perkasa yang tahun kemarinnya bertempat di Kelurahan Danowudu, kini telah diambil alih oleh pemilik perusahaan sebernya Menno D Tairas. Saat ini juga, kantor pemasaran telah bertempat di Kelurahan Madidir Weru, Lingkungan IV, Kecamatan Madidir Kota Bitung.