DPP Mengeluarkan SK Lomban Sebagai Cawali, DPP - PAC Menganggap Lomban Telah Melakukan Sengketa di Partai NasDem -->

Iklan Semua Halaman

DPP Mengeluarkan SK Lomban Sebagai Cawali, DPP - PAC Menganggap Lomban Telah Melakukan Sengketa di Partai NasDem

Minggu, 28 Juni 2015
Reportase Sulut - Walaupun dari DPP Partai Nasdem telah menerbitkan rekomendasi (SK) calon Walikota Bitung untuk Max Lomban kemarin, beberapa kader Partai Nasdem Kota Bitung tetap menyatakan bahwa Anthonius Supit adalah calon walikota dari Partai Nasdem, bukan Max Lomban, Senin (29/06).

Wakil Ketua DPD Nasdem Kota Bitung, Djefri Sagune dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/6) mengatakan, DPD dan PAC masih belum menerima pencalonan Lomban kemarin, karena sampai saat ini DPD Partai Nasdem Kota Bitung belum bisa memutuskan untuk mendukung pencalonan Lomban. Karena pengurus kader dan simpatisan sangat solid memperjuangkan Anthonius Supit sebagai calon Walikota Bitung nantinya.

Menurutnya, alasan DPD dan PAC mendukung Supit karena ia adalah figur yang mampu dari segala aspek untuk mencalonkan diri sebagai Walikota dan Supit lah yang membesarkan Partai Nasdem di Kota Bitung serta sudah membuktikan kinerjanya, jadi sangat layak dan wajar jika kader dan pengurus DPD Kota Bitung sangat mendukung Supit sebagai calon Walikota dari Parpol Nasdem, tegasnya.

Dengan pernyataan sikap, kami sangat menolak atas keluarnya rekomendasi Lomban yang telah dikeluarkan oleh DPP, kami siap menghadapi sanksi pemecatan oleh partai kami sendiri.apabila hal itu kami langgar. DPP NasDem dinilainya tidak bisa mengakomodir kader partai sebagaimana yang sudah diamanatkan, kami tak habis pikir, kenapa DPP bisa menenunjuk  orang luar daripada kader sendiri yang telah bekerka keras membesarkan partai, pungkasnya.

Delapan Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Nasdem Kota Bitung juga menyatakan sikap yang sama dengan Wakil Ketua DPD Nasdem, bahkan mereka dengan tegas menyatakan menolak SK Calon Walikota Bitung yang diberikan DPP dan DPW kepada Maxilian Lomban. Pasalnya, SK dengan Nomor 139 – SI / DPP – Nasdem / V / 2015 tentang calon Walikota Bitung dari Partai Nasdem dinilai tak sesuai mekanisme partai dan mengabaikan hasil Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Partai Nasdem Kota Bitung sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Bitung, Tonny Kalangit, kepada wartawan, dalam kesempatan berbeda.

Kami sangat kecewa sekali dengan SK itu dan itu sangatlah melukai dan mengecewakan kami sebagai kader Partai Nasdem Kota Bitung, kami hanya tidak  habis pikir dengan keputusan DPP dan DPW yang telah bertindak diluar mekanisme partai,” ujarnya.

Saat ini, kedelapan PAC Partai Nasdem Kota Bitung sepakat untuk menyatakan menolak SK tersebut. Selain tidak sesuai mekanisme pengusulan yang diatur oleh partai, figur yang ditunjuk menjadi calon Walikota (Lomban - Red) bukanlah seorang kader partai, serta namanya juga tidak masuk dalam daftar nama bakal calon yang diusulkan ke DPW dan DPP NasDem. ”Sesuai mekanisme NasDem, kami dari DPD Partai Nasdem Kota Bitung sudah menjalankan prosedur yang benar untuk penunjukan calon walikota. Dimana prosesnya sudah dimulai sejak bulan Desember tahun lalu lewat hasil Rakercab,” ungkapnya dengan nada kesal.

Dalam Keputusan Rakercab, ada dua keputusan yang sudah ditetapkan dan sangat penting, pertama, untuk menyelamatkan organisasi partai usai meninggalnya Benny Tinangon sebagai Ketua DPD, PAC dan DPD sepakat telah menunjuk Antonius Supit sebagai pengganti, kedua, Rakercab menunjuk Supit sebagai calon Walikota Bitung dari Partai Nasdem karena telah terbuktu hasil kerja kerasnya selama ini, apalagi telah membesarkan partai.

Dengan  kedua keputusan tersebut, kami bawa ke DPW lalu ke DPP, lalu kenapa DPP merestui Lomban, dasarnya apa? Pak Lomban tidak kami kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan kami, tapi mengapa tiba - tiba ditunjuk sebagai calon Walikota. Karena itu ada statemen tegas dari PAC dan DPD, bahwa mereka tidak menerima dan menolak tegas penunjukan itu, pungkasnya.