
Laporan Beni ke Mabes Polri karena
adanya dugaan penyimpangan dana APBD Kota Manado yang
tidak diverifikasi kebenarannya sebesar Rp 37.624.695.173.
Ungkap Beni, saat dikonfirmasi kepada Pemerintah Kota
Manado, mendapat tanggapan yang kurang masuk akal.
"Dokumennya telah rusak dan hilang akibat terkena banjir"
Beni membantah, karena alasannya Pemkot Manado mengskenario keadaan. Karena, kata Beni lokasi penempatan dokumen administrasi keungan mereka tidak terkena banjir sama sekali.
"Dokumennya telah rusak dan hilang akibat terkena banjir"
Beni membantah, karena alasannya Pemkot Manado mengskenario keadaan. Karena, kata Beni lokasi penempatan dokumen administrasi keungan mereka tidak terkena banjir sama sekali.

Mabes Polri akan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa sesuai dengan hukum yang berlaku. (Aldan)
Baca juga : Surat Terbuka Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia