Reportase Sulut - Bertempat diruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan
dan Barang Milik Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Senin (15/06), Sekertaris
Daerah Kota Bitung, Drs Edison Humiang MSi menghadiri rapat evaluasi terhadap
rancangan Perda dan Perwako tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Bitung Tahun Anggaran
2014, Selasa (16.06).
Dalam rapat, Humiang mengatakan bahwa rapat kali ini membahas tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2014 untuk mengkaji dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja masing - masing SKPD selama 1 Tahun Anggaran. Selain itu juga dibahas tentang pencampaian PAD Pemerintah Kota Bitung yang mengalami peningkatan yang sangat signifikan yakni melebihi dari target yang di tetapkan.
Lanjutnya lagi, semua ini dapat diraih karena adanya tingkat koordinasi yang baik antar SKPD di jajaran Pemkot Bitung, serta di agendakannya rapat khusus membahas tentang PAD setiap bulannya. Dengan cara tersebut dapat diketahui kelebihan kekurangan tiap SKPD, yang selanjutnya di evaluasi dan di tindak lanjuti, tutup Humiang.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh bebeerapa Anggota
DPRD Kota Bitung, Kepala SKPD dan jajaran Pemkot Bitung bersama dengan Tim
Evaluasi Provinsi Sulut yang di pimpin oleh, Assisten 3 Setda Provinsi Sulut Ch
E Talumepa SH dan Kepala BPK BMD Provinsi Sulut, Olvie Atteng SE MSi.
Dalam rapat, Humiang mengatakan bahwa rapat kali ini membahas tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2014 untuk mengkaji dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja masing - masing SKPD selama 1 Tahun Anggaran. Selain itu juga dibahas tentang pencampaian PAD Pemerintah Kota Bitung yang mengalami peningkatan yang sangat signifikan yakni melebihi dari target yang di tetapkan.
Lanjutnya lagi, semua ini dapat diraih karena adanya tingkat koordinasi yang baik antar SKPD di jajaran Pemkot Bitung, serta di agendakannya rapat khusus membahas tentang PAD setiap bulannya. Dengan cara tersebut dapat diketahui kelebihan kekurangan tiap SKPD, yang selanjutnya di evaluasi dan di tindak lanjuti, tutup Humiang.