
Saat membuka acara sosialisasi ini, Humiang didampingi Kepala BPK - BMD Kota Bitung, Frangky Sondakh dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut yang diwakili Yohanes Tukijan selaku Auditor Muda.
Dalam sambutannya, Humiang menuturkan tujuan pelaksanaan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah khususnya para pejabat pengelola keuangan di setiap SKPD lingkungan Pemerintah Kota Bitung tentang penyajian (Restatement) kembali neraca tahun 2014 serta penggunaan aplikasi SIMDA Keuangan versi 2.7 guna mengantisipasi penerapan standar akutansi berbasis akrual.
”Standar akutansi pemerintahan berbasis akrual adalah sesuatu hal yang baru bagi kita semua dan memerlukan waktu untuk penyesuaian dan penguasaanya,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akutansi pemerintah, mengharuskan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mengimplementasikan standar akutansi berbasis akrual.
Diharapkannya, sosialiasi ini mampu melahirkan aparatur pemerintahan yang professional dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga tertib administrasi pengelolaan keuangan di Kota Bitung yang telah diraih dapat tetap dipertahankan.