
Menjelang Ramadhan, kebutuhan masyarakat
akan bahan pangan meningkat. Kondisi ini sering dimanfaatkan oleh oknum
pedagang yang mengeruk keuntungan dengan menjual barang kadaluarsa, ini
tentunya sangat disayangkan, karena bisa berdampak buruk terhadap kesehatan
konsumen.
Mencegah akan hal ini, saya meminta
kepada Dinas Perindag, Kesehatan, Pasar dan Satpol PP jserta instansi terkait lainnya
untuk segera melakukan sidak barang yang dianggap expired sekaligus melakukan
operasi pasar guna memastikan harga tetap stabil, sebab jelang Idul Fitri
rentan akan kenaikan harga penjualan barang terutama sembako, ucap Humiang.
Saya juga mengharapkan kepada masyarakat
untuk lebih berhati - hati dalam membeli barang yang akan dibeli, hendaknya
diperiksa kemasan kode dan tanggal expired, jika menemukan barang yang sudah
kadaluarsa segera laporkan ke pihak Pemkot. Setiap laporan yang disampaikan
pasti akan ditindaklanjut, karena ini menyangkut keselamatan orang banyak,
jelasnya.
Selain itu, kami juga akan menindak akan
masalah penimbunan barang, tentujnya Pemkot melalui instansi terkait akan
selalu mengawasi distributor agar jangan sampai mereka melakukan penimbunan
barang guna menaikan harganya di pasaran, tegas Humiang.