![]() |
Jack Andalangi |
Reportasesulut.com- Perusahaan Pertambangan batu galian C di Desa Tateli, Kec. Mandolang Kab. Minahasa, menuai respon negatif dari kalangan masyarakat sekitar.
Mewakili masyarakat desa Tateli, Jack Andalangi, sebagai Garda Bela Lingkungan Kabupaten Minahasa, mengisyaratkan agar pemerintah Provinsi Sulawesi Utara harus memberhentikan proses pertambangan batu galian C, pasalnya, proses garuk tanah tersebut kini berdampak pada lingkungan masyarakat sekitar.
"Pemerintah Kabupaten bahkan Provinsi, harus tutup Perusahaan Pertambangan
batu galian C yang berada di desa Tateli karena pertambangan tersebut
sangat Berdampak bagi lingkungan masyarakat" Tegas Jack, mengatasnamakan masyarakat dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tateli III, Kec. Mandolang.
Proses galian dari perusahaaan Pertambangan saat ini pun mengundang memori lama. Pasca bencana tanggal 15 Januari 2014. Terjadi banjir bandang, diduga kuat, penunjang memburuknya aliran sungai karena exploitasi perusahaan pertambangan melanggar standarisasi pengalokasian lokasi, seharusnya berjarak 50 meter dari aliran sungai, nyatanya, lokasi perusahaan berdiri sekitar 3 sampai 4 meter dari aliran sungai.
"Karena itu dihimbau kepada pemerintah agar segera menutup segala
aktifasi pertambangan sebelum ada resistensi masyarakat dari desa Tateli Raya, Bulo dan Kalasey" Himbau Jack, serius memberi pesan kepada pihak pengambil kebijakan untuk segera ditindaki.
"Awalnya Air di sini sangat kaya, setelah ada perusahaan tersebut, sekarang berkurang drastis" tutup Jack. (Vikni.S)