Reportase Sulut - Sekitar satu tahun Pemerintah Kota Bitung dalam hal
ini Bagian Umum melakukan pembayaran rutin tagihan listrik sebanyak 20 item
setiap bulannya kepada pihak PLN, namun dari 20 item tersebut ada satu item
dicurigai masih tertagih atas nama Dinas Pariwisata sebesar Rp 681.956 perbulan
Juni.
Padahal sudah sekitar 2 tahun ini, Dinas Pariwisata
sudah tidak berkantor lagi didalam kopmpleks Perkantoran Walikota Bitung,
melainkan di Girian. Terungkapnya indikasi penipuan rekening palsu ini, sesuai
dengan keterangan Kabag Umum Setda Kota Bitung, Selvie Koilam, kepada wartawan,
Rabu (24/06).
Menurutnya, pihaknya membayar tagihan namun meteran atas nama Dinas Pariwisata tidak jelas kedudukannya. ”Khusus pembayaran bulan Juni terhitung pemakaian bulan Mei sengaja tidak dibayarkan karena kami curiga meteran tidak ada tapi selalu masuk pada rincian tagihan PLN,” tegasnya.
Tidak ada meteran Dinas Pariwisata diseputaran kompleks kantor Walikota jalan Samratulangi, Dinas Pariwisata sudah pindah sejak 2 tahun lalu dari gedung Kesenian yang berada di Kelurhan Girian dan sekarang ini bangunan tersebut telah ditempati oleh Satuan Polisi Pamong Praja, ucapnya.
Kesempatan berbeda, Kasatpol PP Kota Bitung, Boy Rumawung yang dikonfirmasi melalui Sekretarisnya, Billy Wilar mengatakan, pihaknya menggunakan meteran sendiri dengan pembayaran melalui Token. Kami punya pos anggaran sendiri untuk pembayaran listrik tapi menggunakan sistem elektronik pulsa/Token.
Hal yang sama serupapun diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jimmy Lesar kepada wartawan, bahwa pihaknya juga menggunakan listrik sistem Token.
Atas kondisi ini, Koilam merasa pihaknya telah ditipu oleh pihak PLN, karena selama ini membayar rekening listrik tapi tidak tahu dimana keberadaan meteran itu, kami minta pihak yang berwajib dapat menyelidiki persoalan ini agar Pemkot Bitung tidak dirugikan, pungkasnya.

Menurutnya, pihaknya membayar tagihan namun meteran atas nama Dinas Pariwisata tidak jelas kedudukannya. ”Khusus pembayaran bulan Juni terhitung pemakaian bulan Mei sengaja tidak dibayarkan karena kami curiga meteran tidak ada tapi selalu masuk pada rincian tagihan PLN,” tegasnya.
Tidak ada meteran Dinas Pariwisata diseputaran kompleks kantor Walikota jalan Samratulangi, Dinas Pariwisata sudah pindah sejak 2 tahun lalu dari gedung Kesenian yang berada di Kelurhan Girian dan sekarang ini bangunan tersebut telah ditempati oleh Satuan Polisi Pamong Praja, ucapnya.
Kesempatan berbeda, Kasatpol PP Kota Bitung, Boy Rumawung yang dikonfirmasi melalui Sekretarisnya, Billy Wilar mengatakan, pihaknya menggunakan meteran sendiri dengan pembayaran melalui Token. Kami punya pos anggaran sendiri untuk pembayaran listrik tapi menggunakan sistem elektronik pulsa/Token.
Hal yang sama serupapun diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jimmy Lesar kepada wartawan, bahwa pihaknya juga menggunakan listrik sistem Token.
Atas kondisi ini, Koilam merasa pihaknya telah ditipu oleh pihak PLN, karena selama ini membayar rekening listrik tapi tidak tahu dimana keberadaan meteran itu, kami minta pihak yang berwajib dapat menyelidiki persoalan ini agar Pemkot Bitung tidak dirugikan, pungkasnya.