
Penghargaan WTP diterima
oleh Walikota Bitung, Hanny Sondakh yang turut didampingi Ketua DPRD Bitung,
Lauresius Supit yang diserahkan oleh kepala BPK RI perwkilan Provinsi Sulawesi
Utara, Drs Andi Kangkung Lologau M M CA, bertempat di Aula BPK - RI Perwakilan
Provinsi Sulut, Kamis (04/06).
Sondakh dalam sambutannya, perolehan opini
WTP keempat dari BPK terhadap laporan hasil pemeriksaan Pemkot Bitung tahun
2014 murni didasarkan adanya upaya pemerintah Kota Bitung belajar di daerah
lain serta konsistensi dari segenap SKPD dalam menata kelola keuangan APBD,
berdasarkan suatu mekanisme perencanaan yang dibahas dengan DPRD Kota Bitung
sehingga dapat diimplementasikan kedalam program - program pembangunan tahun
2014 baik infrastruktur maupun kegiatan - kegiatan yang menunjang kepada
pencapaian indeks pembangunan masyarakat.
Oleh karena itu, Sondakh mengatakan yang
bersama Wakil Walikota Bitung, M J Lomban serta Sekretaris Kota, Drs Edison
Humiang MSI menyampaikan merasa
bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh OPD, para camat, para pejabat,
fungsional di lingkungan Pemkot Bitung yang telah berhasil secara konsisten
menyajikan laporan keuangan dengan baik sehingga BPK menetapkan Bitung berhak
memperoleh opini WTP.
Sondakh sangat mengapresiasi Kepada BPK
yang telah memberikan kontribusi positif terhadap laporan hasil pemeriksaan, dari
hasil tersebut kami beranggap masih banyak hal dan rekomendasi yang perlu
ditindaklanjuti dalam perbaikan lagi, ini tentunya merupakan saran dan motivasi
untuk memperbaiki guna menjdi lebih baik dalam menata kelola aset, keuangan
serta hasil pembangunan sebagi motivator untuk terus membangun guna
kesejahteraan masyarakat Bitung kedepan.
“kita berkomitmen untuk terus
mempertahankan dan ingin terus menata dengan maksimal tata kelola keuangan dengan
baik” , “jelas Sondakh.
Sementara Kepla BPK Perwakilan Sulut
menyampaikan, dari hasil pemeriksaan BPK
ini ditujukan terhadap laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah
yang betul betul murni, yang didasarkan kepada efektifitas sistem pengendalian
internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang - undangan. Inilah yang
menjadi dasar penilaian dan evaluasi BPK terhadap LKPD Pemkot Bitung sehingga
memperoleh opini WTP.