Reportase Sulut - Pemerintah Kota Bitung akan
menetapkan bahwa pada tanggal 01 Juli 2015 akan segera bayar gaji 13 bagi
seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemkot Bitung, Selasa (30/06).
Informasi mengenai penetapan tentang gaji
13 untuk ASN di Pemkot Bitung, diutarakan kemarin oleh Walikota Bitung, Hanny
Sondakh yang menindaklanjuti dasar aturan yang telah dikeluarkan oleh
Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Adapun dari bentuk peraturan
Menteri Keuangan RI No 17/PMK 05/2015 tentang, petunjuk teknis pelaksanaan pemberian
gaji / pensiun / tunjangan bulan ketiga belas Tahun Anggaran 2015 Kepada
Pegawai Negeri Sipil yakni Anggota TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan
Penerima Pensiun / Tunjangan yang telah dikeluarkan tanggal 22 Juni 2015.
Sondakh juga menyampaikan bahwa pembayaran gaji 13 akan dimulai
dilaksanakan tanggal 01 Juli 2015 dan bisa dapat digunakan sesuai peruntukan
untuk membayar biaya pendidikan anak yang akan memasuki tahun ajaran baru
sekolah. "Kepentingan pendidikan anak harus menjadi prioritas utama,
karena itu gaji 13 dibutuhkan pegawai untuk membiayai pendidikan serta membeli
perlengkapan sekolah", pungkas Sondakh.