
“ Peningkatan pelayanan publik tersebut, tak
hanya mengenai soal perizinan saja, melainkan secara keseluruhan yang
berhubungan dengan masyarakat “, jangan disalah artikan bahwa pelayanan publik
tersebut hanyalah itu. Semua kegiatan yang berkaitan dengan kewajiban
pemerintah harus kita perbaiki dan ditingkatkan lagi untuk kepentingan masyarakat,
ucap Sondakh.
Pelayanan publik disaat ini sudah cukup
baik dan harus dipertahankan serta lebih ditingkatkan, untuk yang masih kurang
baik tentu harus segera diperbaiki, sehingga pelayanan yang diberikan untuk
masyarakat tak ada lagi keluhan yang dirasakan saat mendatangi pelayanan publik
tersebut, jelasnya.
Saya mengimbau juga kepada seluruh SKPD
agar benar - benar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan
memberikan informasi yang lengkap disetiap proses pelayanan yang diberikan.
Selain itu, yang sangat perlu diperhatikan adalah informasi di
setiap tahapan proses pelayanan.