Reportase Sulut - Walikota Bitung, Hanny Sondakh menghimbau kepada seluruh Satuan
Kerja Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk melakukan persiapan dalam rangka tahapan
penyusunan Ranperda perubahan APBD 2015, Rabu (03/06).
Dengan adanya perubahan Ranperda APBD 2015 ini, maka diingatkan juga kepada Kepala SKPD untuk memperhatikan, menganalisa serta menyiapkan data kebutuhan SKPD masing - masing.
Sondakh juga menyampaikan, bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2015 ini paling lambat pada Bulan Agustus 2015.
“Dengan dimulainya tahapan ini, bisa mempercepat persiapan penyusunan Ranperda perubahan anggaran dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah “, tutur Sondakh.
Dengan adanya perubahan Ranperda APBD 2015 ini, maka diingatkan juga kepada Kepala SKPD untuk memperhatikan, menganalisa serta menyiapkan data kebutuhan SKPD masing - masing.
Sondakh juga menyampaikan, bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2015 ini paling lambat pada Bulan Agustus 2015.
“Dengan dimulainya tahapan ini, bisa mempercepat persiapan penyusunan Ranperda perubahan anggaran dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah “, tutur Sondakh.