Trio Dekot Bitung : Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Segera mengeluarkan Surat Edaran Transhipment -->

Iklan Semua Halaman

Trio Dekot Bitung : Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Segera mengeluarkan Surat Edaran Transhipment

Kamis, 18 Juni 2015
Reportase Sulut - Kamis (18/06), kami menyampaikan kabar gembira untuk seluruh pengusaha perikanan yang ada di Kota Bitung, bahwa waktu dekat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI akan segera mengeluarkan surat edaran terkait Transhipment, hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi B Kota  Bitung, Erwin Wurangian, Anggota Dewi Suawa dan Faisal Dzulkarnain kepada Wartawan, Jumat (19/06).


Semua terjadi,  karena dari upaya seluruh warga Kota Bitung yang selalu menyampaikan semua keluhan kepada beberapa menteri yang secara langsung melihat dilapangan, sehingga dengan sikap yang bijaksana dan arif, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI akan mengeluarkan surat tersebut, lebih khususnya bagi kapal buatan lokal, ujar Wurangian.

Sedangkan Dewi Suawa mengatakan, diharapkan untuk eks kapal asing 200 GT kebawah bisa melaut dengan syarat harus ada surat pembelian kapal dan kepalanya harus dilakukan direnovasi. Dzulkarnain menambahkan, kepastian menyangkut masalah transhipment, didapat dari adanya konsultasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI beberapa waktu lalu.

Sebelum surat edaran belum dikelurkan, kami minta para pengusaha dan nelayan yang ada di Kota Bitung agar bersabar sejenak sambil menunggu surat edaran itu dikeluarkan baru bisa pergi melaut. Kalau hal ini sampai dilanggar oleh para pengusaha dan juga nelayan, maka akan ditindak oleh yang berwajib, pungkas ketiga wakil rakyat.