Aksi Sidak Pejabat Hukum Tua Desa Mokupa -->

Iklan Semua Halaman

Aksi Sidak Pejabat Hukum Tua Desa Mokupa

Sabtu, 04 Juli 2015


Hukum Tua Desa Mokupa

Reportasesulut.com- Sesuai mandat Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow M.Si kepada 8 pejabat Hukum Tua saat dilantik selasa. 5/5, mengharapkan agar Hukum Tua yang baru, fokus membangun Desa melalui kerja yang profesional, penuh dedikasi, loyal dan terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan desa-nya. 

Sebagai Pejabat baru, Hukum Tua Desa Mokupa, Kabupaten Minahasa, Stenly Kaligis, mulai menunaikan mandat Pak Bupati Minahasa. Program rutin penertiban Adminstrasi kependudukan di desa Mokupa kini dijalankan. 

Dilakukan Inspeksi mendadak (Sidak) yang melibatkan perangkat desa, pala, weweteng dan hansip, difungsikan agar mengontrol pendatang yang keluar masuk di Desa Mokupa. Dan semoga akan menimbulkan kesadaran kepada pendatang untuk wajib lapor ketika datang di Desa Mokupa.

“Sidak dilakukan demi penertiban pendatang yang masuk di desa Mokupa, langkah ini akan meminimalisir pendatang yang tidak sadar aturan wajib lapor” Terang Hukum Tua Desa Mokupa.

Disela-sela Sidak, sabtu, 4/7/2015, tim REPORTASE SULUT mewawancarai salah satu perangkat desa Mokupa, dijelaskan bahawa Sidak penting dilaksanakan karena, akhir-akhir ini sudah banyak kasus kriminalitas yang didapati asal permasalahannya bersumber dari pendatang. Maka, penting bagi Pejabat desa menyelidiki lebih rinci siapa saja yang sering tinggal sebagai pendatang. Langkah ini pun dilakukan seiring dengan niat mengenal lebih dekat  karakter masyarakat desa Mokupa.

Hasil sidak para perangkat desa Mokupa menuai hasil, kali ini berjumpa dengan salah satu keluarga yang sudah lama tinggal di desa mokupa ternyata membina rumah tangga tanpa ikatan resmi. Salah satu pasangan ternyata masih memiliki istri.



“Hasil Sidak kami hari ini, Didapati Sepasang Keluarga Kumpul Kebo dan sekarang di ketahui si lelaki ternyata sudah memiliki Istri Guru (PNS)” Terang orang nomor satu di Desa Mokupa. (Vikni)