Reportasesulut.com- Sesuai mandat Bupati Minahasa, Drs Jantje
Wowiling Sajow M.Si kepada 8 pejabat Hukum Tua saat dilantik selasa. 5/5,
mengharapkan agar Hukum Tua yang baru, fokus membangun Desa melalui kerja yang
profesional, penuh dedikasi, loyal dan terus meningkatkan kesadaran masyarakat
dalam menjaga keamanan desa-nya.
Sebagai Pejabat baru, Hukum Tua Desa
Mokupa, Kabupaten Minahasa, Stenly Kaligis, mulai menunaikan mandat Pak Bupati
Minahasa. Program rutin penertiban Adminstrasi kependudukan di desa Mokupa kini
dijalankan.
Dilakukan Inspeksi mendadak (Sidak) yang melibatkan perangkat desa,
pala, weweteng dan hansip, difungsikan agar mengontrol pendatang yang keluar
masuk di Desa Mokupa. Dan semoga akan menimbulkan kesadaran kepada pendatang
untuk wajib lapor ketika datang di Desa Mokupa.
“Sidak dilakukan demi penertiban pendatang
yang masuk di desa Mokupa, langkah ini akan meminimalisir pendatang yang tidak
sadar aturan wajib lapor” Terang Hukum Tua Desa Mokupa.
Disela-sela Sidak, sabtu, 4/7/2015, tim
REPORTASE SULUT mewawancarai salah satu perangkat desa Mokupa, dijelaskan
bahawa Sidak penting dilaksanakan karena, akhir-akhir ini sudah banyak kasus
kriminalitas yang didapati asal permasalahannya bersumber dari pendatang. Maka,
penting bagi Pejabat desa menyelidiki lebih rinci siapa saja yang sering
tinggal sebagai pendatang. Langkah ini pun dilakukan seiring dengan niat mengenal
lebih dekat karakter masyarakat desa Mokupa.
Hasil sidak para perangkat desa Mokupa menuai
hasil, kali ini berjumpa dengan salah satu keluarga yang sudah lama tinggal di
desa mokupa ternyata membina rumah tangga tanpa ikatan resmi.
Salah satu pasangan ternyata masih memiliki istri.
“Hasil Sidak kami hari ini, Didapati Sepasang Keluarga Kumpul Kebo dan sekarang
di ketahui si lelaki ternyata sudah memiliki Istri Guru (PNS)” Terang
orang nomor satu di Desa Mokupa. (Vikni)