![]() |
Apel Korpri |
Reportasesulut.com- MITRA, Apel korpri perdana di jajaran Pegawai Negeri
Sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra),
sesuai dengan data rekap daftar hadir oleh Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) mencapai 92 persen. Hal ini dikatakan oleh Kepala BKD Mitra, Berty
Sandag SE.ME, Rabu (22/07).
“Kehadiran PNS pada apel korpri tersebut, sesuai data rekapan dari daftar hadir yang ada, hampir mencapai 100 persen. PNS yang hadir dalam apel perdana mencapai 92 persen. Sedangkan yang tidak hadir yaitu 8 persen. Ini merupakan bukti bahwa dengan adanya peringatan Bupati tentang Pemotongan TKD apabila tidak mengikuti apel perdana, sangat berpengaruh dan ini juga merupakan bukti konsistensi pegawai tentang kedisiplinan," Ujar Sandag.
“Daftar hadir sudah direkap oleh BKD, itu merupakan hasil rekapan setiap instansi. Dan sesuai rekapan tersebut sedikitnya hanya 8 persen yang tidak hadir adalah mereka yang sedang sakit, maupun ijin sesuai penugasan. Sehingga, kehadiran pada apel perdana sangat signifikan presentasinya. Sangatlah menjadi harapan bahwa sesuai dengan instruksi Bupati, dalam hal peningkatan kedisiplinan PNS tetap diperhatikan, dan semoga saja Kedisiplinan itu dapat menjadi Budaya, tanpa diperingatkan melalui pemotongan TKD," jelas Sandag. (James)
“Kehadiran PNS pada apel korpri tersebut, sesuai data rekapan dari daftar hadir yang ada, hampir mencapai 100 persen. PNS yang hadir dalam apel perdana mencapai 92 persen. Sedangkan yang tidak hadir yaitu 8 persen. Ini merupakan bukti bahwa dengan adanya peringatan Bupati tentang Pemotongan TKD apabila tidak mengikuti apel perdana, sangat berpengaruh dan ini juga merupakan bukti konsistensi pegawai tentang kedisiplinan," Ujar Sandag.
“Daftar hadir sudah direkap oleh BKD, itu merupakan hasil rekapan setiap instansi. Dan sesuai rekapan tersebut sedikitnya hanya 8 persen yang tidak hadir adalah mereka yang sedang sakit, maupun ijin sesuai penugasan. Sehingga, kehadiran pada apel perdana sangat signifikan presentasinya. Sangatlah menjadi harapan bahwa sesuai dengan instruksi Bupati, dalam hal peningkatan kedisiplinan PNS tetap diperhatikan, dan semoga saja Kedisiplinan itu dapat menjadi Budaya, tanpa diperingatkan melalui pemotongan TKD," jelas Sandag. (James)