Reportase sulut - Bertempat diruang rapat Sekda Kota Bitung, Jumat (10/07), Drs
Edison Humiang memimpin jalannya rapat tim penyusunan laporan keterangan
pertanggung jawaban akhir masa jabatan (LKPJ AMJ), Minggu (12/07).
Dalam kesempatan, Humiang meminta penyusunan draf LKPJ akhir
masa jabatan tidak harus benar - benar rinci yakni, dievaluasi dan diawasi
sehingga sesuai dengan peraturan perundang
undangan yang berlaku, bahkan hanya kelemahan data atau informasi yang
akurat pun perlu disempurnakan.
Kepada seluruh tim penyusun yang sudah dibentuk, agar dapat
menghimpun data dengan baik sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan.
Kekurangan penyajian laporan harus disempurnakan, jelasnya.
Saya harap, dilakukan koordinasi dan
komunikasi semua tim yang telah dibentuk terus dijaga, ini sangat penting
guna untuk meminimalisir terjadinya kesalahan data dan informasi. Penyusunan LKPJ
- AMJ diharapkan dapat terselesaikan pada Bulan Agustus 2015, walaupun batas
waktu yang diberikan dapat paling lambat 21 September 2015, tutup Humiang