Reportase Sulut - Bertempat di Wisma
Pelaut, Kelurahan Kadoodan Bitung, Wakil Walikota Bitung Maxmilan J Lomban
menghadiri acara pengambilan sumpah janji dan Pelantikan Anggota Pengawas
Pemilihan Lapangan (PPL) se - Kota Bitung dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara serta Pemilihan Walikota dan Wakil
Walikota Bitung tahun 2015.
Lomban dalam sambutannya mengatakan, momentum
penyelenggaraan Pemilu adalah wadah untuk menunaikan kewajiban yang sekaligus
hak kita sebagai wahana pendewasaan berdemokrasi, untuk itu kepada para anggota
PPL yang telah dilantik bisa menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan oleh
undang - undang.
“Jadilah penyelenggara pemilu yang
berkualitas, agar Pemilu kali ni terselenggara lebih berkualitas dengan
melibatkan partisipasi masyarakat yang seluas - luasnya serta berdasarkan asas
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.” tutur Lomban.
Bagi anggota PPL yang telah dilantik
dapat mendedikasikan segenap kemampuan yang dimiliki dalam mengemban tugas ini,
tentunya harus menguasai apa yang menjadi tugas dan fungsi dengan jabatan yang
diemban dengan tetap bersifat netral dan bertindak secara objektif sambil terus
berpijak pada aturan yang berlaku.
Saya harap, anggota PPL dapat bekerja
sama dengan baik dengan seluruh pihak terkait sebagai penyelenggara pemilu,
sehingga dapat menyukseskan pelaksanaan pemilu yang juga merupakan salah satu
upaya membangun bangsa dan negara, tutup Lomban