Reportase Sulut - Pasca terjadinya isu hangat yang telah beredarnya di
Media Sosial, bahwa di Kota Bitung akan terjadi konflik kerusuhan antar agama,
seluruh aparat gabungan terus bersiaga dan berjaga – jaga jangan sampai ada
penyusup dari luar daerah yang ingin memprovikasi masyarakat Kota Bitung dengan
melakukan perbuatan yang akan merugikan jutaan manusia, Jumat (24/07).
Dihalaman Kantor Polres Bitung, Kamis malam (23/07),
Pukul 21.00 Wita, seluruh aparat gabungan yang terdiri dari seluruh personil
Polres Bitung, Team Barracuda Polda Sulut, Brimob Sulut, Kodim 1310 Bitung dan
Satuan Polisi Pamong Praja Bitung menggelar apel pasukan dalam rangka melaksanakan operasi.
Giat operasi gabungan ini dipimpin oleh Kabag Ops
Polres Bitung, Kompol Drs Hulman Gurning, dalam arahannya mengatakan, bahwa operasi
malam ini adalah untuk pemeriksaan Identitas diri (KTP), bagi warga yang berada
ditempat – tempat kos dan penginapan. Hal ini menjaga jangan sampai ada wajah –
wajah baru yang tidak dikenal menyusup di Kota Bitung.
Seluruh personil yang ikut terlibat dalam operasi
kali ini, akan dibagi menjadi dua kelompok yakni, bagian barat dan bagian
timur. Diharapkan seluruh personil bisa bekerja dengan sebaik mungkin serta berikan perilaku sopan kepada
warga yang tinggal ditempat kos, apabila sedang melakukan pemeriksaan KTP, agar
operasi bisa berjalan aman dan lancar, jelas Gurning.
“Untuk alhasil operasi, personil bagian barat
menemukan beberapa pasangan PSK sedang malakukan prostitusi didua tempat penginapan
yang ada di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Aertembaga. Sedangkan alhasil
dari personil bagian timur mendapatkan puluhan pasangan kebo dibeberapa tempat
kos dan bahkan disalah satu tempat kos tersebut, anggota temukan dua orang pria
membawa senjata tajam (Sajam).
Puluhan pasangan yang telah diamankan di Kantor
Polres Bitung, semuanya tidak mengantongi identitas sama sekali, sedangkan dua pria
yang membawa sajam, dilanjutkan ke pihak reskrim untuk diproses. Mereka akan
dijerat dengan Undang - Undang Darurat Pasal 12 tahun 2001 tentang kepemilikan
senjata tajam, dengan hukuman minimal lima tahun, maksimal bisa mencapai 10
tahun.
Kapolres Bitung, AKBP Reindolf Unmehopa SH SIK saat
diwawancarai oleh beberapa awak media menjelaskan, untuk rencana Polres Bitung kedepan,
operasi ini akan dilakukan setiap hari (Rutin), demi menekan masuknya orang –
orang dari luar. Kiranya kegiatan operasi seperti ini menjaga Kamtibmas yang
lebih baik.
Menjaga jangan sampai ada orang luar masuk dan
menempati tempat kos dan juga penginapan, saya berharap Pemerintah Kota Bitung,
lebih khusunya Pala dan RT bisa membuat Pos Kamling diwililayhnya masing –
masing, agar bisa mengontrol datangnya wajah – wajah baru, kalau perlu, tamu
yang datang dilaporkan dalam 1x24 jam. Untuk menjaga agar Kota Bitung bisa kembali
kondusif, pemerintah setempat bisa bekerjasama dengan kami, pungkas Reindolf.