Reportase Sulut - Pendaftaran pasangan bakal
calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung mulai dibuka pada hari ini, Minggu
(26/07/2015). Meskipun, sejumlah bakal calon (balon) Walikota dan Wakilnya mendafatar
pada siang hari di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung.
Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Bitung, yang telah berkoordianasi dengan pihak kepolisian Polres Bitung,
meminta, agar proses pendafataran balon Walikota dan Wakil Walikota Bitung yang
akan diselenggarakan selama tiga hari, untuk keamanan dilingkungan KPU Bitung
bisa terjaga dengan aman dan lancar.
Kasat Sabahara Polres
Bitung, AKP Suntaka saat diwawancara oleh Reportase Sulut mengatakan, personil
yang berjaga disekitar area KPU Bitung, sekitar 15 anggota gabungan kepolisian.
Sedangkan untuk pasangan bakal calon Walikota dan
Wakil Walikota Bitung yang saat ini mendafatar di KPU Bitung dihari pertama, empat
pasangan perseorangan yakni, Stevanus - Jan Karundeng pukul 12.00 Wita,
Utiarachman - Petru Singale pukul 14.15Wita, Ridwan Lahiya - Max Purukan 14.15
Wita dan Machel Yakobus – Paulus Kumentas.
Ketua KPU Bitung, Sammy Rumamby menjelaskan, untuk
pendafataran bakal calon walikota dan walikota Bitung dimulai dari pukul 08. 00
- 16.00 Wita. Bagi partai politik dan gabungan partai politik yang akan
mengusung bakal calonnya, diharapkan dokumen - dokumen persyaratan bisa
dilengkapi, sesuai dengan apa yang telah diminta.
Salah satu Komisioner KPU Bitung, selvie Rumampuk
menegaskan, agar setiap pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung
yang telah mendaftar, dibulan depan nanti (Agustus), tanggal 01 – 08, jangan
keluar daerah,sebab setiap bakal calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan
dirumah Sakit Kandou yang berada di Sulawesi
Utara (Manado).