Reportase Sulut - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Sulawesi
Utara, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pencalonan dalam pemilihan Walikota
dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2015, Senin (13/7). Dalam acara bimtek, sejumlah
pengurus teras parpol turut hadir dalam bimbingan teknis yang berlangsung di
Aula KPU, Rabu (15/07).
Salah satu komisioner KPU Kota Bitung, Selfie Rumampuk dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan, dilakukannya bimtek ini, agar masing – masing parpol bisa mempersiapkan dengan baik berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh KPU pada saat pencalonan nanti.
Pada saat bimtek berjalan, telah terungkap masalah status parpol yang mengalami dualisme kepemimpinan Partai Politik seperti, PPP maupun Golkar. Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh pengurus Partai Hanura Kota Bitung, Syam Panai.
Kami menanyakan kepada KPU, dengan adanya partai yang masih bermasalah, seperti PPP dan Golkar, keputusan KPU mengakui yang mana? karena jangan sampai kami akan berkoalisi dengan parpol tersebut dan kemudian hari KPU tidak mengakuinya, tegasnya.
Menanggapi masalah ini, Rumampuk menjelaskan bahwa pihaknya akan selalu membuka pintu konsultasi dan koordinasi dengan pihak parpol, jika dalam pencalonan nanti menemui masalah. Jika dalam proses pendaftaran, penetapan, kampanye, pemilihan, dan lain - lain ditemui adanya kesulitan, maka kami dari KPU memberikan kesempatan kepada Parpol untuk konsultasi dengan kami,” pungkasnya Rumampuk.
Salah satu komisioner KPU Kota Bitung, Selfie Rumampuk dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan, dilakukannya bimtek ini, agar masing – masing parpol bisa mempersiapkan dengan baik berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh KPU pada saat pencalonan nanti.
Pada saat bimtek berjalan, telah terungkap masalah status parpol yang mengalami dualisme kepemimpinan Partai Politik seperti, PPP maupun Golkar. Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh pengurus Partai Hanura Kota Bitung, Syam Panai.
Kami menanyakan kepada KPU, dengan adanya partai yang masih bermasalah, seperti PPP dan Golkar, keputusan KPU mengakui yang mana? karena jangan sampai kami akan berkoalisi dengan parpol tersebut dan kemudian hari KPU tidak mengakuinya, tegasnya.
Menanggapi masalah ini, Rumampuk menjelaskan bahwa pihaknya akan selalu membuka pintu konsultasi dan koordinasi dengan pihak parpol, jika dalam pencalonan nanti menemui masalah. Jika dalam proses pendaftaran, penetapan, kampanye, pemilihan, dan lain - lain ditemui adanya kesulitan, maka kami dari KPU memberikan kesempatan kepada Parpol untuk konsultasi dengan kami,” pungkasnya Rumampuk.