Reportase Sulut- Beberapa pasangan bakal calon Walikota dan Wakil
Walikota dari masing – masing Parpol yang sampai saat ini berada di DPP,
berharap secepat mungkin bisa mengantongi dan membawa pulang Surat Keputusan (SK)
Ketua Umum Parpol Pusa, Sabtu (25/07).
Informasi yang telah didapatkan oleh Reportase
Sulut. com lewat salah satu pengurus Parpol yang saat ini berada di Pusat mengatakan,
bahwa Parpol PDI - P dan Nasdem memilih Maxilian J Lomban – Maurits Mantiri, PKPI
dan Demokrat memilih Hengki Honandar – Fabian Kaloh, Gerindra dan Golkar
memilih Cindy Wurangian – Yondris Kansil.
Dari nama pasangan yang tertera diatas, pasangan calon
Walikota dan Wakil Walikota Maxilian J Lomban – Maurits Mantiri, yang
diusungkan oleh Nasdem dan PDI - P, justru partai yang siap merapat untuk berkoalisi
dengan mereka yakni, Hanura, PKB, PAN dan PPP.
Inilah dinamakan polemik politik, yang tidak bisa
memprediksi kelebihan dan keunggulan seseorang yang dari awal tidak bisa
mendapatkan kendaraan mewah telah dibuktikan oleh Lomban. Tak seperti calon
yang lain, dari mengikuti tahapan pertama hingga akhir, akhirnya tidak mendapatkan
SK sama sekali.
Untuk memperebutkan SK bukan hanya dari kader partai
saja, bahkan orang diluar garis partaipun berhak bisa mendapatkan SK, asalkan
visi dan misi jelas ketika ditanya oleh Ketum Partai. Masing – masing calon
bisa saja berkoar dan memperjelas visi dan misi didaerah, namun untuk
menentukan nasib calon tersebut yang menentukan adalah dari pimpinan Pusat. Makanya setiap
kader partai harus mendukung sepenuhnya apa yang menjadi keputusan Ketum Partai.
Sedangkan nama Fabian Kaloh yang tak pernah
mendaftarkan diri disemua parpol, akhirnya diusungkan oleh Parpol PKPI –
Demokrat untuk mendampingi Hengki Honandar dalam memperebutkan kursi Walikota
dan Wawali Bitung pada 9 Desember 2015 nanti. Apakah Kaloh orangnya memiliki
pengalaman dalam birokrat, yang lebih jalas, ini kesempatan terbaik untuk Fabian Kaloh.