
Selain kedatangan tersebut, Benny Ramdhani ingin mencari tau persis isu –
isu yang saat ini telah tersebar dimedia sosial (Facebook), dengan postingan,
lokasi pembangunan Masjid As – Syuhada yang berlokasi di Kelurahan Girian
Permai (Aer Ujang), Kecamatan Matuari, pada hari Sabtu pagi kemarin (11/07),
Pukul 07.00 Wita, masyarakat muslim yang ada dikawasan perumahaan Giper Kota
Bitung, dikagetkan dengan peristiwa diluar ajaran agama yang dilakukan oleh
oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab.
Kebiasaan peristiwa – peristiwa yang sering mengagetkan warga Kota Bitung
yakni, terjadinya Kebakaran, pencurian, gantung diri dan pembunuhan. Namun yang
terjadi kemarin berbeda, bahwa dilokasi pembangunan masjid ditancapkan bangkai
kepala babi dan isi perut. Mendengar peristiwa ini, masyarakat muslim yang ada
di Kota Bitung mendatangi lokasi dan meminta kepada aparat kepolisian untuk
mengusut tuntas siapa pelakunya.
Ramdhani saat memberikan pencerahan singkatnya mengatakan, dengan peristiwa
yang ditancapkan bangkai kepala babi dan isi perut, umat muslim di Kota Bitung
jangan sampai terpancing dengan perbuatan oknum – oknum yang tidak jelas yang
ingin memecah belah kerukunan antar umat beragama yang kita bina selama ini di Sulawesi
Utara, lebih khususnya Kota Bitung. Biarlah peristiwa ini kita serahkan sepenuhnya
kepada pihak yang berwajib untuk menangkap siapa oknum yang telah melakukan
semua ini.
Aparat kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, kami berharap
harus mengambil tindakan yang tegas. Dengan perbuatan ini, kami mengencam dan
mengutuk tindakan biadab provokasi yang telah memancing situasi tidak kondusif untuk
daerah Kota Bitung tidak nyaman, merusak toleransi dan kerukunan umat beragama
yang telah dibangun selama ini. Untuk masyarakat yang ada di Kota Bitung, agar
bersama – sama mendorong pihak kepolisian untuk menangkap pelakunya dan
memproses sesuai dengan undang – undang, tutur Ramdhani.
Kalau peristiwa ini tidak diproses dengan sungguh – sungguh oleh pihak yang
berwajib, perbuatan seperti ini pasti akan terus menerus berulang dilakukan
oleh siapapun dengan menyebarkan dan menularkan semangat anti kerukunan serta kebencian
dengan mengatasnamakan agama dan semangat yang terus menerus dipelihara,
jelasnya.
Dengan dendam yang tidak menghargai dan tidak menerima perbedaan, sikap seperti
inilah yang harus dilawan oleh masyarakat siapapun yang mencintai negara ini.
sudah jelas kita mengakui bahwa Pancasila merupakan ideologi dan asas yang menjamin
kebebasan beragama, bertoleransi antar kerukunan masyarakat dan menjamin
mendirikan rumah tempat ibadah yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan
ketentuan, maka itu tidak alasan, pungkasnya.