Penetapan Tersangka RR Dan SM, Tangkudung Tak Mau Intervensi Proses Penyelidikan Reskrim -->

Iklan Semua Halaman

Penetapan Tersangka RR Dan SM, Tangkudung Tak Mau Intervensi Proses Penyelidikan Reskrim

Kamis, 02 Juli 2015
Reportase Sulut - Panitia penyelenggaraan penerimaan siswa Tahun Ajaran 2015, SMP Negeri 1 Bitung, bertempat di Kelurahan Girian, Kecamatan Matuari, Kamis (02/07), Kepsek berinisial RR alias Tuti dan Panitia penyelenggara berinial SM alias Since telah tertangkap tangan melakukan pemungutan liar (Pungli) terhadap orang tua siswa baru, Jumat (03/07).


Mereka tertangkap tangan, karena meminta duit Rp 500 Ribu kepada masing – masing para wali murid siswa baru, yang mana, duit ini akan dipakai untuk belanja meja dan kursi murid serta meja guru, ucap salah seorang anggota Reskrim.

Pelaku Tuti dan Since telah diamankan diruang Kasat Reskrim Polres Bitung, kemudian dilanjutkan keruangan Unit 1 Tipidkor untuk dilakukan proses pemeriksaan. Dimana barang bukti yang telah diamankan oleh  Kasat Reskrim, AKP Rivo Malonda SH senilai Rp 38.250 Ribu Rupiah.

Sedangkan orang tua siswa baru, yang telah melakukan penyuapan kepada Kepsek RR, ikut mendatangi kantor Polres Bitung, dengan alasan mereka ikut mendukung. Sayangnya, Kepsek dan panitia penyelenggara tetap akan diproses dengan hukum yang berlaku. Dimana, Kapolres Bitung, AKBP Reindolf Unmehopa SH SIK mengatakan, bahwa mereka terkena dengan kasus penyalaan keuangan, dengan ancaman hukuman maksimal 3 – 15 Tahun penjara.

Sedangkan, Kadis Dispora Bitung, Ferdinand Tangkudung saat dikonfirmasi oleh bertamanado.com menjelaskan, dirinya tidak mau mengintervensi pihak polisi yang melakukan pemeriksaan kepada Kepsek RR. Dalam aturan, tidak diperbolehkan Kepsek dan Guru melakukan pemungutan liar kepada siswa baru.

Untuk kelebihan jumlah siswa baru, bukan menjadi alasan yang tepat untuk melakukan pungli, walaupun ada ruangan kosong, namun tidak memeliki meja dan kursi belajar. Apapun keputusan dari pihak polisi mengenai penetapan mereka sebagai tersangka, kami tidak akan ikut campur sama sekali. Biarlah hal seperti ini akan menjadi contoh bagi Kepala Sekolah yang lain, pungkas Tangkudung.