Reportase Sulut - Dengan peribahasa bahwa guru adalah pahlawan tanpa
tanda jasa, ternyata hanyalah tutur kata saja, kini telah terbukti, Kamis siang
(02/07), Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1
Girian berinisial RR dan Panitia Penyelenggara berinial SM tertangkap
tangan melakukan pemungutan liar (Pungli) dari orang tua siswa baru.
Informasi ini ditemukan oleh wartawan dari staf Reskrim Polres Bitung yang
mengatakan, bahwa RR dan SM kami tangkap karena telah terbukti tertangkap
tangan dengan ditemukan uang senilai Rp 38,250 Ribu Rupah.
SMP Negeri 1 Girian yang merupakan salah satu sekaloh
favorit di Kota Bitung, kini menjadi terkenal dengan adanya pemungutan liar.
Dimana, terjadinya pungli tersebut dari orang tua yang mendaftarkan anaknya dengan
harapan agar anaknya bisa diterima disekolah ini. Apalagi jumlah siswa yang
telah mendaftar disekolah sebanyak 700 siswa, sedangkan untuk kapasitas sekolah
hanya bisa menampung 288 siswa, makanya
mereka menambahkan 100 siswa. Hingga jumlah keseluruhan menjadi 388 siswa.
Alasan mereka menambhakan 100 siswa, karena memiliki
tiga ruangan yang kosong, makanya para orang tua murid dari 100 siswa tersebut agar
menyiapkan bangku dan meja belajar sendiri. Dengan permintaan pantia penyelenggara, maka
para wali murid sepakat membayar Rp 500 ribu, dengan perincian Rp 450 ribu meja
bangku siswa dan 50 ribu meja guru, ucap Kamal salah satu Ortu siswa.
Kapolres Bitung, AKBP Reindolf Unmehopa saat
diwawancarai oleh awak media menjelaskan, pembukaan penerimaan siswa SMP Negeri
1 Girian, telah ditemukan Kepala Sekolah dan Panitia penyelanggara didapatkan
tertangkap basah melakukan pungli sebesar Rp 38,250 Ribu Rupiah. Mereka
akan dijadikan tersangka dengan pasal penyalaan keuangan serta pidana khusus
dengan ancaman hukuman selama 3 - 15 Tahun penjara.
Lanjutnya lagi, Tim Tarsius Polres Bitung yang baru hari ini dibentuk, berhasil menemukan tiga kasus, yang mana, mereka melakukan tangkapan BBM jenis Solar sebanyak 2000 Liter di Pelabuhan Bitung dan mengamankan dua orang yaitu Capten dan KKM, berikutnya kasus perjudian dengan barang bukti sebanyak Rp 330 Ribu Rupiah dan mengamankan 5 orang pelaku, pungkas Reindolf.
Lanjutnya lagi, Tim Tarsius Polres Bitung yang baru hari ini dibentuk, berhasil menemukan tiga kasus, yang mana, mereka melakukan tangkapan BBM jenis Solar sebanyak 2000 Liter di Pelabuhan Bitung dan mengamankan dua orang yaitu Capten dan KKM, berikutnya kasus perjudian dengan barang bukti sebanyak Rp 330 Ribu Rupiah dan mengamankan 5 orang pelaku, pungkas Reindolf.