
Reportase Sulut - Mengenang detik – detik terakhir Kemerdekaan Negara
Republik Indonesia ke – 70 Tahun, di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kelurahan
Winenet Satu, Lingkungan 03 RT 07, Kecamatan Aertembaga, terjadi peristiwa
pemotongan tiang bendera Sang Saka Merah Putih.
Peristiwa pemotongan tiang bendera terjadi pada Minggu
subuh (16/08), Pukul 04. 00 Wita, tepatnya didepan rumah Bapak Yaskur Gobel, Wakil
Ketua KNPI Kota Bitung.
Dua orang warga yang sempat menyaksikan mengatakan
kepada Yaskur Gobel, pemotongan tiang Bendera Merah Putih dilakukan oleh dua
orang laki – laki yang menggunakan sepeda motor.
Saksi kami sudah memberikan ciri – ciri pelaku
kepada pihak Polsek, kami minta para pelaku ini ditangkap dan dihukum seberat –
beratnya, karena pemotongan tiang bendera Sang Saka Merah Putih merupakan suatu
penghinaan atau pelecehan terhadap negara. Ini merupakan peristiwa yang baru
pertama kali di Kota Bitung, Sulawesi Utara, ucap Gobel.
Bendera Sang Saka Merah Putih berkibar atas dasar
tetesan darah dan jiwa para pahlawan yang memperebutkan Negara Indoneis dari
para penjajahan Negara Luar. Sayangnya, dalam waktu detik – detik merayakan
Proklasmasi dihina oleh oknum tak bertanggung jawab.
Kapolsek Aertembag, AKP A Lariwu membenarkan
peristiwa ini, untuk barang bukti tiang bendera yang dipotong sudah kami amankan
dan perlu pengembangan dilapangan yang setidaknya warga sekitar sempat melihat
peristiwanya agar membantu pihak kepolisian memberikan informasi mengenai ciri –
ciri para pelaku.