Reportase Sulut - Salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada warga
adalah dibuatkannya jalan permanen bagi warga, sehingga memberikan akses mudah
bagi warga terutama dalam mobilisasi barang dan jasa. Namun yang terjadi dalam pekerjaan
pembangunan jalan dilokasi dimaksud justru ditentang oleh warganya sendiri.
Rapat hearing berlangsung
begitu panjang, Komisi C DPRD Kota Bitung, mengambil kesimpulan agara proses
pembuatan jalan sabodam bisa berjalan aman tanpa harus bermasalah dengan
masyarakat, alangkah baiknya, Kadis Pekerjaan Umum (PU), Camat Madidir, Lurah
Madidir Unet bertemu langsung dengan pemilik lahan, jelas Gumolung.
Dengan permasalahan tersebut, di Ruang Sidang B, Rabu
(12/08), Komisi C DPRD Kota Bitung, menghadiri warga dilokasi setempat dan Pemerintah
Kota Bitung terkait untuk dilakukan hearing serta mencari solusi tentang
pembuatan jalan menuju sabodam di Kelurahan Madidir Unet.
Salah satu warga Kelurahan Madidir Unet bernama Jock Johanis Bolung yang mengadu kepada Komisi C DPRD Kota Bitung bahwa, pembuatan jalan menuju sabodam di Kelurahan Madidir Unet yang dikerjakan pemerintah tanpa sepengetahuan pemilik tanah. Dengan aduan itu, Komisi C DPRD Kota Bitung yang dinahkodai Suparman Boy Gumolung, menghadirkan Kadis PU Kota Bitung, Rudy Theno, Camat Madidir, Jane Wauran dan Lurah Madidir Unet, Sumeldy Maalangga.
Sedangkan Kadis PU Kota Bitung, Ir Rudy Theno menjelaskan, untuk pembuatan jalan menuju sabodam telah diusulkan di Musrembang Kecamatan selama 3 tahun berturut - turut. ”Sejak diadakan Musrembang tahun lalu di Kecamatan Madidir, para tokoh masyarakat sudah mendesak, agar jalan tersebut harus dibuat, makanya itu, kami memprioritaskan pembuatan jalan tersebut.
Lanjutnya, Camat Madidir, Jane Wauran menambahkan, usulan pembuatan jalan menuju sabodam di Kelurahan Madidir Unet memang dikawal langsung oleh tokoh - tokoh masyarakat, terutama pada agenda Musrembang tingkat Kecamatan selama 3 tahun bertuerut-turut. ”Maka kami selaku Pemerintah Kecamatan memprioritaskan hal tersebut pada tahun 2015”.
Salah satu warga Kelurahan Madidir Unet bernama Jock Johanis Bolung yang mengadu kepada Komisi C DPRD Kota Bitung bahwa, pembuatan jalan menuju sabodam di Kelurahan Madidir Unet yang dikerjakan pemerintah tanpa sepengetahuan pemilik tanah. Dengan aduan itu, Komisi C DPRD Kota Bitung yang dinahkodai Suparman Boy Gumolung, menghadirkan Kadis PU Kota Bitung, Rudy Theno, Camat Madidir, Jane Wauran dan Lurah Madidir Unet, Sumeldy Maalangga.
Sedangkan Kadis PU Kota Bitung, Ir Rudy Theno menjelaskan, untuk pembuatan jalan menuju sabodam telah diusulkan di Musrembang Kecamatan selama 3 tahun berturut - turut. ”Sejak diadakan Musrembang tahun lalu di Kecamatan Madidir, para tokoh masyarakat sudah mendesak, agar jalan tersebut harus dibuat, makanya itu, kami memprioritaskan pembuatan jalan tersebut.
Lanjutnya, Camat Madidir, Jane Wauran menambahkan, usulan pembuatan jalan menuju sabodam di Kelurahan Madidir Unet memang dikawal langsung oleh tokoh - tokoh masyarakat, terutama pada agenda Musrembang tingkat Kecamatan selama 3 tahun bertuerut-turut. ”Maka kami selaku Pemerintah Kecamatan memprioritaskan hal tersebut pada tahun 2015”.