Partner menanti keputusan bijak dari Leader Net Invest -->

Iklan Semua Halaman

Partner menanti keputusan bijak dari Leader Net Invest

Senin, 31 Agustus 2015
Diskusi Partner Net Invest
Reportasesulut.com- Polemik Perusahaan CV. Net Invest, beralamatkan di jalan Pierre Tendean, Kawasan Mega Mas, Ruko Mega Smart Blok 3 No.10. Manado, Sulut,  yang bergerak dibidang investasi keuangan. Berdiri sejak 2014  oleh Focksy Van Rapar dan Syalomitha Rinka Rapar, kini menuai masalah.

Masalah Net Invest bermula dari pelaporan Jeane Pangau selaku partner, dimana pelapor menuding adanya penggelapan uang oleh pihak Leader Net In. Namun, Focksy (leader) membantah akan adanya penggelapan uang tersebut. Sesuai penuturan Focksy di Polresta Manado, bertentangan dengan pelapor. Focksy tegas tidak menggelapkan uang. Ia punya bukti berupa kwitansi resmi. Hingga kasus penggelapan uang diproses, kini Focksy berposisi sebagai pelapor.  Menuntut balik Jeane Pangau karena membuat kwitansi palsu.

Berawal dari itulah, Net In macet total. Net In masih dalam proses penyelesaian kasus. Uang Invest dari Partner ditahan sebagai barang bukti.

Saat ini masalah Net In belum mendapat titik temu. Dampaknya, Kaki jaringan Net In dalam hal ini partner, mengalami kegelisahan mendalam. Posisi partner dikejar-kejar Investor. Banyak Investor menuntut pertanggung jawaban oleh partner, sedangkan Partner menunggu keputusan dari Leader.

Struktur tanggung jawab yang dibangun Net In jadinya saling lempar kesalahan. Namun, situasi seperti ini berdampak besar bagi partner.

Partner merasa terbeban akan investor. Dimana, uang Investasi dari Investor dikumpul dan diserahkan secara keseluruhan kepada Leader demi peroleh bunga 100% dari hasil Invest selama 35-40 hari kerja. 

Berdasarkan pengakuan 5 orang Partner  Net In di Manado, kepada Tim Media Reportasesulut (Senin,31/8/15) jika ditotalkan, uang yang diinvestkan mencapai Rp. 781.200.000.

Nama dan total pertanggungjawaban Partner kepada Investor, Nathalia.S (26), Rp 28.800.000, Lidia. W (35), Rp. 82.800.000, Filly. P (24), Rp. 10.800.000, Nancy. M (28) Rp. 608.400.000 dan Kiky, Rp. 50.400.000.

Saat ini, lima orang Partner di atas masih menunggu kepastian pengembalian dana invest dari Leader Net In. Mengingat, dana tersebut pun akan dikembalikan kepada investor.

Mereka sangat berharap, ada tanggung jawab dari pemilik perusahaan. Sebab, sampai sekarang, investor mulai berontak dan tak mau tahu dengan proses hukum yang menimpa Perusahaan. Partner Net In sangat beresiko kena amukan Investor.

“Kami sebagai Partner Net In serba salah. Dan sampai sekarang dikejar-kejar Investor. Mereka tidak mau tau dengan masalah yang terjadi di perusahaan itu”  Keluh Lima orang Partner Net In.

Derita dikejar-kejar Investor kepada Partner juga dirasakan Natalia. S, ia kesulitan menyakinkan Investornya karena, ia sendiri tak tahu apa keputusah akhir dari masalah Net In itu sendiri.

“Bagimana dang torang sebagai partner kalo doi so nda ta bale kasiang, mo ganti dengan apa pa torang pe Investor, sedangkan dorang so mara-mara pa torang ” Rintih Natalia, selaku Guru yang sebagian besar investornya adalah teman seprofesi. (Vikni)