Reportase Sulut - Dalam rangka HUT ke – 70 Proklamasi
Kemerdekaan RI, diperairan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Selasa
(18/07), Pukul 09.50 Wita, Pangkalan Pengawas SDKP (Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan) Kota Bitung, menenggelamkan delapan kapal ikan asing berbendera
Philipina yang melakukan pelanggaran illegal fishing diperairan Indoneisa.
Penenggelaman delapam kapal
ikan asing dilakukan dengan cara diledakan yang menggunakan dinamit daya ledak
rendah, agar kondisi kapal tetap terjaga dan dapat menjadi rumpon ikan di lokasi
peneggelaman, agar kapal - kapal yang ditenggelamkan menjadi habitat baru bagi
ikan -ikan di perairan tersebut, sehingga berkontribusi terhadap kelestarian
sumber daya kelautan dan perikanan.
Kepala PSDKP Kota Bitung,
Pung Nugroho Saksono APi MM dalam sambutannya mengatakan, penenggelaman kapal - kapal ikan ini telah
mendapatkan persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri Bitung, yang sudah
berdasarkan putusan pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Delapan kapal tersebut memiliki
bobot rata - rata 5 GT yaitu, KM Amay Phili, KM Reychel 01, KM Reyvin, KM
Berkat 03, KM Yordan 02, KM Marinir, KM Chriatian dan KM. Yordan 01.
Dengan memperingati HUT ke - 70
Tahun Kemerdekaan RI tahun 2015. KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan)
bersama - sama dengan TNI AL dan Polri, Kejaksaan Agung, serta instansi terkait
menenggelamkan tiga puluh delapan kapal pelaku illegal fishing. Tiga puluh delapan kapal ditenggelamkan, merupakan
kapal - kapal yang ditangkap oleh KKP (21 kapal), TNI AL (12 kapal) dan Polri
(5 kapal), ujarnya.
Lanjutnya lagi, kapal - kapal
ditenggelamkan secara bersama - sama dilokasi berbeda, untuk KKP melakukan
penenggelaman di Perairan Pontianak 15 kapal, di Perairan Kema Bitung 8 kapal
dan di Perairan Belawan 3 kapal. Sedangkan TNI AL menenggelamkan kapal dari
lokasi berbeda yaitu, di Perairan Ranai 5 kapal, di Perairan Tarempa 3 kapal
dan di Perairan Tarakan 4 kapal, pungkasnya.
Sedangkan Komandan Lantamal
VIII Manado, Laksamana Pertama TNI Manahan
Simorangkir SE MSc menyampaikan, TNI AL sangat sekali mendukung kebijakan
pemerintah dengan bersama - sama stake holder dan instansi terkait lainnya
bersinergi untuk mengamankan wilayah Perairan Sulawesi Utara, dari para pelaku illegal fishing.
Pada proses penenggelaman,
para rombongan dari seluruh instansi terkait yang hadir on board di KN Singa
Laut – 4802 antara lain, Danlantamal VIII Manado, Laksamana TNI Manahan
Simorangkir SE MSc, Kepala Bakamla Zona Maritim Tengah, Brijen Pol Drs Anang
Syarief Hidayat, Setdis Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
(PSDKP) KKP, Abdul Rouf, Dirpolariud Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Triyono
Wibowo, Asintel Danlantamal VIII Manado, Letkol Laut (P) Ivong Wicaksono
Wibowo, Asops Danlantamal VIII Manado, Kolonel Laut (P) A M Susanto, Dansatkamla
Samuel Languyu Bitung, Mayor Laut (P) Yoyok Ary Nugroho AS, Danyon Marhanlan
VIII, Mayor Marinir Estefanus Ginting, Kabid Ops Bakamla Zona Maritim Tengah,
Kolonel Maritim Heriwansyah Putra Agam, Kapolres
Bitung AKBP Reindolf Unmehopa SH, SIK, Perwakilan PN Bitung dan Perwakilan Kejari
Bitung.