Reportase Sulut - Memasuki tahap masa kampanye untuk ke - 6 pasangan
calon Walikota dan Walikota Bitung yang saat ini sedang berlangsung, para
pasangan calon makin gesit turun ke masyarakat untuk menarik simpatisan, Senin
(31/08).
Dari ke – 6 pasangan calon ini, ada salah satu calon
Walikota yang masih memanfaatkan jabatan di pemerintahan, calon tersebut yaitu,
Maxilian Jonas Lomban yang kini masih memegang jabatan sebagai Wakil Walikota
Bitung, karena posisinya ini, mulai menimbulkan kontroversi dari berbagai
kalangan masyarakat.
Berdasarkan aturan KPUD, bahwa seorang calon
MJL harus menjalani masa cuti berselang kampanye dimulai, namun, hal tersebut, tak
ada kejelasan sama sekali.
Untuk jadwal kampanye yang sudah diterapkan oleh KPUD Bitung, membuktikkan, bahwa MJL masih menggunakan posisi jabatan kedinasan untuk mengajak memilihnya pada Pillwako pada Rabu 9
Desember nanti.
Komisioner Humas KPUD Bitung, Viktory Rotty ketika
dikonfirmasi oleh beberapa wartawan terkait persoalan ini menjelaskan, Lomban hanya menjalani masa cuti diwaktu jadwal kampanyenya. Yang anehnya justru, pagi sampai siang dan bahkan sampai sore serta malam harinya, Lomban masih sibuk hadir pada kegiatan dipemerintahan ataupun undangan lainnya.
Sedangkan salah satu organisasi masyarakat, Bitung Corruption
Watch (BCW), Jacky Ticoalu menyarakankan, untuk calon Walikota Bitung, Max
Lomban sebaiknya cuti dari Wakil Walikota, bukannya memanfaatkan jabatan,
akhirnya menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Menurut Ticoalu, kampanye damai harusnya dikawal
oleh Panwaslu/Panwascam supaya tidak menimbulkan konflik pada sesama calon
lain, hingga akhirnya, Pilwako Bitung nanti menjadi tidak jujur dan tidak adil.