Pilwako Bitung : KPU Menetapkan 6 Pasangan Calon Ikut Bertarung "9 Desember 2015" -->

Iklan Semua Halaman

Pilwako Bitung : KPU Menetapkan 6 Pasangan Calon Ikut Bertarung "9 Desember 2015"

Senin, 24 Agustus 2015
Reportase Sulut - Media Center Komisioner Pemilihan Umum Kota Bitung, Sulawesi Utara, Senin (24/08), Pukul 17.00 Wita, mengadakan konfrensi pers pleno penetapan 6 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang telah memenuhi syarat calon dan pencalonan dalam Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015.


Ketua KPU Bitung, Sammy Rumamby mengatakan, bahwa pleno penetapan 6 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, dari alhasil keputusan rapat pleno tertutup, karena kami mengacu pada Surat Edaran KPU No 510 Tanggal 23 Agustus.

Awalnya ada 7 pasangan calon yang mendaftar di KPU Bitung, namun, salah satu calon perseorangan, Ridwan Lahiya – Max Purukan tidak melampirkan LHKPN, laporan pajak dan  perbaikan berkas dukungan 2 kali lipat tak memenuhi syarat, maka KPU menyatakan pasangan tersebut tidak lolos, ujar Rumamby.

Untuk 6 pasangan calon Walikota  dan Wawali, yang akan bertarung dalam Pilwako pada 9 Desember 2015 yaikni, Stefan Pasuma – Mario Karundeng (Perseorangan), Linna Utiarachman – Petrus Singale (Perseorangan), Michael Jacobus – Paulus Kumentas (Perseorangan), Aryanthi Baramuli Putri – Santy Gerald Luntungan dari Papol pengusung (Golkar – Hanura – PAN - PPP), Max Lomban – Maurits Mantiri Parpol pengusung (PDI – P - Nasdem) dan Hengky Honandar – Fabian Kaloh Parpol pengusung (PKPI – Demokrat – Gerindra - PKB), pungkas Rumamby.