Pilwako Bitung : Pasangan "PAKAR" Jan Karundeng Jatuh Dalam Kontes Kesehatan -->

Iklan Semua Halaman

Pilwako Bitung : Pasangan "PAKAR" Jan Karundeng Jatuh Dalam Kontes Kesehatan

Senin, 03 Agustus 2015
Reportase Sulut - Pasangan calon perseorangan dan pasangan calon Parpol gabungan yang sejak mendaftar dari Tanggal 26   -28 Juli 2015 di KPU Bitung sudah usai memasuki tahap pemeriksaan kesehatan yang diselenggarakan pada Tanggal 29 - 30 Juli 2015 di RSU Prof. Kandou Manado.

Dari ke Tujuh pasangan yang telah mendaftar, kini salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung dari calon perseorangan, Stevanus B Pasuma - Jan Karundeng tidak lolos  verifikasi KPU Bitung yakni tahapan pemeriksaan kesehatan yang telah ditentukan oleh PKPU, sesuai dengan 9 Tahun 2015, Pasal 32 Ayat 3.

Ketua KPU Bitung, Sammy Rumamby saat dikonfirnasi oleh wartawan menjelaskan, dari ke Tujuh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung yang telah mendafatar dan mengikuti tahap periksaan sudah selesai dilaksanakan dan saat ini, Senin (03/08), hasilnya telah diumumkan lewat media massa.

Maka dari itu, dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh PKPU, Nomor 9 Tahun 2015, Pasal 32 Ayat 3 tentang, salah satu pasangan yang tidak memenuhi persyaratannya dalam mengikuti kontes pemeriksaan kesehatan, maka calon tersebut tidak dinyatakan gugur. Maka dari itu, setelah penyerahan hasil pemeriksaan dari rumah sakit tersebut, maka kami memberikan waktu selama lima hari untuk menggantinya, pungkas Rumamby.