Reportase Sulut - Ketua pengawas pemilu Kota Bitung dan pimpinan panwaslu
Kota Bitung memberikan sosialisasi peranan dan fungsi aparat pemerintahan
kecamatan dan kelurahan dalam rangka pelaksanaan pemelihan Walikota dan Wakil
Walikota Bitung tahun 2015 dan massa bhakti tahun 2016 – 2021, Minggu (30/08).
Sosialisasi yang diadakan di BPU Kantor Walikota Bitung
pada Jumat 28 Agustus 2015, dihadiri oleh Walikota Bitung, Hanny Sondakh
didampingi Wakil Walikota Bitung Max Lomban SE MSi, Sekretaris Daerah Kota, Drs
Edison Humiang MSi dan seluruh pejabat SKPD, Camat, Lurah, Pala dan RT.
Sondakh menyampaikan, seluruh aparat pemerintahan harus
menjaga netralitas, jangan terlibat dalam urusan partai politik apalagi menjadi
tim sukses dalam rangka Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan
Wakil Walikota Bitung.
“Apabila ada aparat
kelurahan, baik itu Pala ataupun RT terlibat dalam politik , saya anjurkan untuk
berhenti saja” tegas Sondakh.
Jika ditemukan ada perangkat kelurahan
terlibat, maka akan diberikan sangsi tegas dengan diberhentikan dari jabatannya.
Untuk itu, mari jaga netralitas kita selaku aparat pemerintahan, pungkasnya.
Reportase Sulut.com menambahkan, bukan cuman Pala dan RT
saja yang diberikan ketegasan seperti ini, melainkan Camat dan Lurah pun harus
demikian, sebab, diarahkan Pala/RT untuk mendukung pasangan calon tersebut,
sering kali itu suruhan dari Camat dan Lurah.
Kiranya sosialisasi ini bukan hanya sekedar sosialisasi biasa,
yang hanya merupakan sebuah simbolis, tanpa ada tindakan tegas.