Pilwako Bitung : "Sondakh" Perangkat Kelurahan Terlibat Dalam Parpol Mendingan Berhenti -->

Iklan Semua Halaman

Pilwako Bitung : "Sondakh" Perangkat Kelurahan Terlibat Dalam Parpol Mendingan Berhenti

Minggu, 30 Agustus 2015
Reportase Sulut - Ketua pengawas pemilu Kota Bitung dan pimpinan panwaslu Kota Bitung memberikan sosialisasi peranan dan fungsi aparat pemerintahan kecamatan dan kelurahan dalam rangka pelaksanaan pemelihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2015 dan massa bhakti tahun 2016 – 2021, Minggu (30/08).

Sosialisasi yang diadakan di BPU Kantor Walikota Bitung pada Jumat 28 Agustus 2015, dihadiri oleh Walikota Bitung, Hanny Sondakh didampingi Wakil Walikota Bitung Max Lomban SE MSi, Sekretaris Daerah Kota, Drs Edison Humiang MSi dan seluruh pejabat SKPD, Camat, Lurah, Pala dan RT.

Sondakh menyampaikan, seluruh aparat pemerintahan harus menjaga netralitas, jangan terlibat dalam urusan partai politik apalagi menjadi tim sukses dalam rangka Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung.

 “Apabila ada aparat kelurahan, baik itu Pala ataupun RT terlibat dalam politik , saya anjurkan untuk berhenti saja” tegas Sondakh. 

Jika ditemukan ada perangkat kelurahan terlibat, maka akan diberikan sangsi tegas dengan diberhentikan dari jabatannya. Untuk itu, mari jaga netralitas kita selaku aparat pemerintahan, pungkasnya.

Reportase Sulut.com menambahkan, bukan cuman Pala dan RT saja yang diberikan ketegasan seperti ini, melainkan Camat dan Lurah pun harus demikian, sebab, diarahkan Pala/RT untuk mendukung pasangan calon tersebut, sering kali itu suruhan dari Camat dan Lurah.

Kiranya sosialisasi ini bukan hanya sekedar sosialisasi biasa, yang hanya merupakan sebuah simbolis, tanpa ada tindakan tegas.