Gabungan Mapolres Bitung Menggerebek Tempat Sabung Ayam, Babuk 16 Pisau Taji Dan 58 Sepeda Motor Telah di Amankan -->

Iklan Semua Halaman

Gabungan Mapolres Bitung Menggerebek Tempat Sabung Ayam, Babuk 16 Pisau Taji Dan 58 Sepeda Motor Telah di Amankan

Kamis, 24 September 2015
Reportase Sulut - Kamis siang (24/09), Pukul 14.00 Wita, gabungan Tim Tarsius dan Sabhara Mapolres Bitung menggerebek tempat judi sabung ayam dilokasi dalam hutan daerah Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (25/09).

Tim Tarsius dan Sabhara saat melakukan penggerebekan dilokasi tersebut, langsung mengeluarkan tembakan, sehinga puluhan pemain judi sabung ayam berlarian kocar – kacir didalam hutan. Takutnya
jangan sampai tertangkap, para pemain ini lari melewati tebing -  tebing yang ada dalam hutan, sehingga kendaraan mereka ditinggal begitu saja.
Penggerebekan dilokasi judi sabung ayam dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Mapolres Bitung, AKP Rivo Malonda dan Kasat Sabhara, AKP Suntaka. Yang mana, penggerebekan tersebut didapatkan dari informasi warga. Untuk memastikan informasi itu, Kasat Sabhara langsung mengecek kelokasi dan ternyata informasi warga memang benar..
Mengingat lokasinya sangat tersembunyi, Kasat Sabhara langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim untuk menyusun strategi bagaimana caranya bisa masuk kelokasi itu. Dengan rasa khawatir, jangan sampai penggerebekan ini bocor, mereka berdua langsung mengumpulkan personilnya masing – masing dengan alasan ada yang mengajak makan, tutur Suntaka.
Diduga, lokasi arena sabung ayam sering – sering dipakai, dengan lokasi ditengah hutan dan tempat ini juga sangat strategis sekali, sehingga baru kali ini disentuh oleh Tim Tarsius dan Sbara. Mengingat bertepatan dengan hari raya Idul Adha, kemungkinan besar sabung ayam ini dihadiri oleh penjudi dari luar Kota Bitung (Undangan), pungkas Suntaka.
Kapolres Bitung, AKBP Reindolf Unmehopa SH SIK melalui Kasat Reskrim Mapolres Bitung, AKP Rivo Malonda SH saat diwawancarai oleh Reportase Sulut.com menjelaskan, dengan medan yang sangat sulit dijangkau, para penjudi sabung ayam tak satupun kami tangkap, namun identitas mereka sudah kami kantongi.
Untuk barang bukti yang telah kami amankan di Mapolres Bitung berupa, 16 buah pisau taji, 7 ekor ayam sudah mati dan puluhan kendaraan beroda dua. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, disinilah kami akan mengetahui siapa pemilik sepeda motor, pungkas Malonda.