Pilwako Bitung : PPK Buat Panwaslu Seperti Pengemis Jalanan -->

Iklan Semua Halaman

Pilwako Bitung : PPK Buat Panwaslu Seperti Pengemis Jalanan

Selasa, 01 September 2015
Reportase Sulut - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bitung, Selasa (01/08), mengelar pleno Dafatar Pemilihan Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2015, massa bhakti tahun 2016 – 2021, Rabu (02/08).

Pleno DPS yang dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Bitung, Panwasc Kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 8 Kecamatan, berlangsung seru, dimana, data salinan DPS yang dimintai oleh Panwaslu tidak diberikan oleh PPK.

Ketua Panwaslu Kota Bitung, Robby Kambey mengatakan, kami tidak tahu apa alasannya sampai PPK tak mau memberikan DPS kepada kami, ini sudah merupakan pelanggaran sangat besar dalam pemyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Walikota Bitung. Kami berharap kepada KPU, agar mengambil sikap tegas bagi PPK yang melanggar aturan. 

“Torang ini bukan sama dengan orang pengemis jalanan, mo minta itu DPS harus mo baku – baku paksa deng PPK, ucap Kambey”. Dalam aturan sudah dijelaskan, bahwa selesai melaksanakan pleno ditingkat PPK, salinan DPS harus diserahkan kepada Panwascam, tidak seperti PPK Lembeh Utara (Lembut), begitu melihat ada anggota Panwascam, selalu menghindar, pungkas Kambey.

Sedangkan salah satu komisioner KPU Kota Bitung, Idhli Fithriah menjelaskan, masing – masing PPK, sebaiknya memperhatikan dan mendengar dengan apa yang telah disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kota Bitung. Dalam penyelenggaraan pemilu, Panwas merupakan mitra KPU, jadi, kita harus menjalin saling kerja sama yang baik.