Reportase Sulut - Ketua ICW Kota Bitung, Jacky Ticoalu, menantang
keenam kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung untuk bersama - sama
untuk menandatangani Pakta Integtitas yang akan berisikant tidak melakukan
korupsi, Selasa (08/09).
Langkah ini diambil, agar Kota Bitung ke depan
menjadi Bitung yang lepas dari predikat kota korupsi. ”Jika diwaktu menjabat
ditemukan melakukan korupsi, maka, salah satu diantaranya harus segera mundur
dari jabatannya sebagai Walikota dan Wakil Walikota.
Selain itu, Ticoalu juga menghimbau kepada keenam paslon agar memberikan kampanye yang cerdas kepada masyarakat, memberi pandangan hukum dan kampanye yang bisa meningkatkan.
Selain itu, Ticoalu juga menghimbau kepada keenam paslon agar memberikan kampanye yang cerdas kepada masyarakat, memberi pandangan hukum dan kampanye yang bisa meningkatkan.
Untuk itu, KPU dan Panwas Kota Bitung, diminta agar
mengikuti aturan main. Salah satu dari keduanya memberikan kelonggaran, agar
tidak berimbas pada politik yang rawan serta menimbulkan kekacauan dan demo
yang akan menjadi masalah dikemudian hari, tegasnya.
Masyarakat Kota Bitung hanya bisa berharap kepada
penyelenggara pemilu agar bisa terbuka, kalau ini dilakukan secara tidak
terbuka, maka kedaulatan masyarakat terhadap kesalahan pada tahun – tahun lalu
akan terulang kembali. Panwas dan KPU harus menindak tegas para pelanggar
aturan Pilkada. Intinya saat ada kecurangan, mereka harus menegur dan
menberikan sanksi tegas, pungkasnya Ticoalu.