Reportase Sulut - Kegiatan sosialisasi disampaikan oleh
tim sosialisasi dari Disminpersal Mabesal Jakarta dalam rangka memberikan
paparan Undang - Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang, Aparatur Sipil Negara
(ASN) dilingkungan PNS Lantamal VIII Manado, Rabu (09/09).
Acara yang diselenggarakan diruang
serbaguna Mako Lantamal VIII Manado, Senin (07/08), secara resmi dibuka oleh Danlantamal
VIII Manado diwakili oleh Wadan Lantamal VIII, Kolonel Marinir Yuniar Ludfi.
Pada
kesempatan sosialisasi, Wadan Lantamal VIII Kolonel Marinir Yuniar Ludfi menyampaikan, amanat Komandan Lantamal
VIII Manado,
bahwa dalam mendukung pelaksanaan
tugas pokok TNI diperlukan adanya sosok PNS (Pegawai
Negeri Sipil) yang penuh kesetiaan dan ketaatan pada
Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945, Panca Prasetya Korpri serta
memiliki kompetensi yang tinggi sehingga dapat menjalankan tugasnya sehari - harinya
dengan baik.
Sosialisasi tersebut,
Katim Sosialisasi ASN, Letkol Laut (KH) Joko Susilo S Sos menyampaikan, amanat
Kadisminpersal Mabesal antara lain, seiring dengan agenda reformasi birokrasi
telah terjadi perubahan yang mendasar dalam pembinaan dan manajemen Pegawai
Negeri Sipil yang ditandai dengan lahirnya UU No 5 Tahun 2014 tentang, Aparatur
Sipil Negara untuk mewujudkan aparatur yang bersih dari KKN, komputen, terhadap
tugas yang diemban, semangat melayani dan bertintegritas.
Turut hadir dalam sosialisasi, Aspers
Danlantamal VIII, Kolonel Laut (P) Edi Eka Susanto, Katim Sosialisasi ASN,
Letkol Laut (KH) Joko Susilo S Sos, para Kadis/Kasatker Lantamal VIII dan
diikuti seluruh PNS Lantamal VIII Manado. (Vikny)