Reportase Sulut - Dana bantuan bedah rumah dari
Kementrian Perumahaan Rakyat (Kemenpera), lewat anggaran APBN, disalurkan
kepada warga miskin untuk memperbaiki tempat tinggal mereka (Rumah) dipotong
oleh oknum mantan Kepala Lingkungan (Pala) Kelurahan Wangurer Barat, Lingkungan
Satu, RT 001/RW 002, Kecamatan Madidir Kota Bitung, Sulawesi Utara, Rabu
(09/09).
Pemotongan dana bantuan bedah rumah
tersebut, dari laporan warga dan kemudian informasi itu langsung ditindak
lanjut oleh awak Reportase Sulut.com dan Aspirasi Rakyat, dengan secara
langsung menanyakan hal ini kepada warga yang menerima bantuan.
Dari alhasil konfirmasi dengan salah
satu warga yang menerima bantuan bernama Umar Madonsa (55) mengatakan, setahu
kami, bahwa uang yang bantuan untuk diberikan kepada kami sebanyak 6 Juta,
namun mantan oknum pala hanya memberikan 5 Juta, dengan alasana ada pemotongan beberapa
administrasi selama pengurusan hingga dana bantuan keluar.
Selain pengeluhan Madonsa, ada
beberapa warga juga menambahkan, pendataan bagi warga miskin dikampung ini cukup banyak, namun pendataan yang
dilakukan oleh mantan oknum pala hanyalah berupa pilih kasih, contoh anaknya
yang belum lama menikah sudah menerima bantuan bedah rumah, sedangkan warga lain
yang sudah menempati kampung dengan bertahun – tahun tidak pernah merasakan
bantuan seperti ini. Disini sudah kelihatan sangat jelas, bahwa ada unsur pilih
kasih.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A
DPRD Kota Bitung angkat bicara, dimana dana bantuan bedah rumah untuk
disalurkan kepada warga miskin tidak boleh dipotong sama sekali, apalagi
pemotongan sebanyak Rp 1 Juta dilakukan oleh mantan pala, sudah melampaui batas
dan ini sudah sangat tidak wajar sama sekali. Sebab uang 1 Juta bagi warga
miskin sangat berarti buat mereka, untuk menambah bayar tukang dan membeli
material yang mereka butuhkan.
Lanjutnya lagi, apabila hal ini
tidak ditindak lanjuti oleh pihak Pemerintah Dinas Sosial Kota Bitung, maka
kami akan memanggil Kadis Sosial untuk menjelaskan dan mempertanggung jawabkan
mengenai dana bantuan bedah rumah untuk warga miskin yang dipotong sebesar Rp 1
Juta.
Sedangkan Kadis Sosial Kota Bitung,
Forsman F. T Dandel Ss Sos saat dikonfirmasi diruang kerjanya menegaskan, untuk
dana bantuan bedah rumah dari Kementrian Perumahaan Rakyat (Kemenpera) lewat
anggaran APBN untuk tahun 2015 sebanyak Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah)
dan ini sudah disalurkan di 8 Kelurahan, yang sudah terbentuk 5 kelompok
terdiri dari satu kelompok ada 10 orang dan bahkan ada 7 orang.
Untuk penyaluran dana tersebut, penerima
bantuan mendapatkan 10 Juta, namun untuk pencairanya dibagi dua tahap. “Tahap
pertama, penerima mendapatkan Rp 6 Juta dan tahap kedua 4 Juta. Setahu saya, bahwa
uang ini ditransfer langsung kepada masing – masing rengkening mereka, sebab
untuk pembukaan rengkening, setiap kelompok ada ketua dan bendahara yang
menandatanganiya. Maka dari itu, kami sudah memanggil mantan oknum pala untuk menjelaskannya"
,
pungkas Dandel.