Warga Kelurahan Paceda Mengecam Debu Limbah Batubara Milik PT MNS, Selama Ini Menggagu Kesehatan Mereka -->

Iklan Semua Halaman

Warga Kelurahan Paceda Mengecam Debu Limbah Batubara Milik PT MNS, Selama Ini Menggagu Kesehatan Mereka

Rabu, 09 September 2015
Reportase Sulut - Warga Kelurahan Paceda, Lingkungan 05 RT 17/18, Kecamatan Madidir Unet, melakukan protes keras terhadap PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) mengenai debu limbah batubara yang berterbangan ditempat tinggal mereka, Rabu (09/09).

Menurut pengakuan warga Kelurahan Paceda, kepada beberapa wartawan, bahwa warga disini sudah merasa resah semenjak perusahaan MNS menggunakan bahan bakar batubara, karena warga disini terkena penyakit seperti, sesak nafas, gatal tenggorakan dan gatal seluruh badan, itu disebabkan dampak dari debu limbah batubara milik MNS.

Salah satu bernama Lusye Agrete saat diwawancara mengatakan, mengenai masalah debu limbah batubara sedah beberapa kali kami beritahukan kepada beberapa pihak instansi terkait untuk mencoba menegur pihak perusahaan, namun keluhan kami tidak pernah ditindak lanjuti, apakah karena kami ini warga miskin dan lemah, sehingga instansi terkait yang dalam hal ini, Pemerintah Kota Bitung, DPRD Kota Bitung dan Camat Madidir, tidak mau membela kaum lemah.

Bahkan kami sudah melakukan aksi unjuk rasa pada Senin kemarin 08/09/2015, didepan perusahaan PT MNS, walaupun aksi kami dijaga ketat oleh kepolisian Polsek Maesa, kami tetap menyampaikan aspirasi kami didepan bapak polisi dan pihak bersangkutan, biar mereka tahu, apa yang selama ini kami rasakan. Sedangkan tangapan perusahaan kepada kami, bilamana ada warga terkena penyakit akibat dari debu limbah batubara, disuruh datang langsung keperusahaan untuk mengambil uang pengobatan, ujar Lusye.

Sebagai masyarakat kecil, kami juga bukan pengemis yang pergi berobat ke dokter tidak membawa uang sepersenpun. Seperti peristiwa beberapa tahun silam, ada warga terkena penyakit infeksi radang tenggorakan sampai menjalar ke infeksi ginjal akibat dari dampak debu tersebut, dengan upaya mendapatkan penyembuhan, ia mengeluarkan biaya pengobatan mencapai sekitar 10 Jutaan, bahkan pihak perusahaan tidak ada ganti rugi, jelas Lusye.

 Kami telah memebrikan waktu selama satu mingua (7 hari) kepada pihak perusahaan agar bisa mengatasi debu batubara yang berterbangan ditempat tinggal kami, namun, hal ini tidak bisa diatasi, maka kami akan melakukan unjuk rasa lagi dengan massa lebih banyak lagi, pungkas Lusye.

Sedangkan Hubmas PT MNS, Lolita Rawung saat dikonfirmasi lewat via sms menjelaskan, mengenai unjuk rasa kemarin, pihak kami sudah bertemu langsung dengan warga. Apabila kesehatan terdiagnosa oleh dokter akibat debu dari MNS, maka perusahaan akan menanggulangi biaya yang telah dikeluarkan.