Reportase Sulut - Gara
- gara 4 - 5 bulan yang terhitung sejak bulan Mei sampai September 2015, 8
orang guru honor dan 1 staf komputer mengajar di SDN Inpres 10/73 Kota Bitung
yang berlokasi di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, bahwa gaji mereka belum
juga dibayar oleh Kepala Sekolah (Kepsek), Selasa (06/10).
Sedangkan salah satu guru honorer saat dikonfirmasi lewat telefon mengatakan, bagaimana bisa menjalankan kewajiban, sedangkan gaji belum juga dibayarkan oleh Kepala Sekolah. Anehnya, setiap kami mau manerima gaji, selalu saja dipersulit, maka dari itu, kami telah bersepakat akan terus – menerus melakuan pemogokkan apabila gaji belum terselesaikan, walaupun kami semua telah mendapat sms pemberhentian dari Kepsek.
Kepsek SDN Inpres 10/73 Bitung, Meylinda Salindeho SPd saat diwawancarai menjelaskan, untuk pembayaran gaji 9 orang guru honorer diambil dari anggran APBN lewat Dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS), untuk membayar gaji guru honor, pihak sekolah harus membuat laporan, baru gaji para guru honerer dibayarkan.
Informasi
mengenai gaji honorer belum dibayarkan oleh Kepsek dari salah satu warga yang
memberitahukan kepada beberapa awak mediah, kemudian informasi tersebut
langsung ditanggapi oleh beberapa awak media dengan melakukan pengecekan di
sekolah. “Dari alhasil pengecekan, ternyata ditemukan 8 orang guru honorer
sedang melakukan mogok mengajar sudah dua hari semenjak dari hari kemarin,
Senin 06/10/2015.
“Akibat dari mogok mengajar, dengan jumlah siswa
sebanyak 298 orang akhirnya terlantar, dimana, siswa untuk kelas V dan VI
memiliki dua kelas A dan B terpaksa digabungkan menjadi satu ruangan agar tidak
ketiggalan mata pelajaran”.Sedangkan salah satu guru honorer saat dikonfirmasi lewat telefon mengatakan, bagaimana bisa menjalankan kewajiban, sedangkan gaji belum juga dibayarkan oleh Kepala Sekolah. Anehnya, setiap kami mau manerima gaji, selalu saja dipersulit, maka dari itu, kami telah bersepakat akan terus – menerus melakuan pemogokkan apabila gaji belum terselesaikan, walaupun kami semua telah mendapat sms pemberhentian dari Kepsek.
Kepsek SDN Inpres 10/73 Bitung, Meylinda Salindeho SPd saat diwawancarai menjelaskan, untuk pembayaran gaji 9 orang guru honorer diambil dari anggran APBN lewat Dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS), untuk membayar gaji guru honor, pihak sekolah harus membuat laporan, baru gaji para guru honerer dibayarkan.