Humiang Buka FGD Tentang Tata Ruang Kota Bitung -->

Iklan Semua Halaman

Humiang Buka FGD Tentang Tata Ruang Kota Bitung

Kamis, 08 Oktober 2015
Reportase Sulut - Dalam rangka penyusunan rencana mengenai detail Tata Ruang Kota Bitung Tahun 2015 – 2035, merupakan pejabaran yang diselenggarakan Direktorat Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah, Kamis (08/10), bertempat di Ruang Sidang Lantai IV, Sekretris Kota Bitung Drs Edison Humiang Msi membuka Focus Group Disscussion (FGD).

Humiang mengatakan, sesuai dengan amanat Undang - Undang No 26 Tahun 2007 tentang, penataan ruang, setiap kota harus mempunyai rencana rinci yang dapat dijadikan sebagai pedoman operasional dalam pembangunan kotanya. Oleh karena sebab itu, pelaksanaan FGD sangat penting.

Memang harus kita sadari, bahwa ujung tombak dari keberhasilan  pelayanan penataan ruang kepada masyarakat adalah berada pada aparat pemerintah daerah yang merupakan titik strategis yang perlu ditingkatkan kemampuannya, ujarnya.

Hal ini diperlukan  karena kita sedang menghadapi paradigma untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat (Good Governnce) dan memperkuat otonomi daerah, sejalan dengan itu juga kiat harus mampu menghadapi tatanan dunia globalisasi, jelasnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu tugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang, khususnya Bimbingan Teknis dan Pengendalian untuk menemu kenali potensi dan masalah serta arah pembangunan Kota Bitung dimasa depan. Selain mencermati materi yang disampaikan oleh team pelaksana kegiatan, saya mengajak agar materi yang disampaikan tersebut dapat dijadikan sebagai wawasan kita bersama dalam proses penyusunan tata ruang Kota Bitung pada tahun – tahun mendatang, pungkas Humiang didampingi Kadis Tata Ruang, Steven Tuwaidan S sos MSi.

Sedangkan Ketua Tim Konsultan Kementerian ATR, Detty T Putung ST MT selaku Kepala seksi Bimtek Wilayah III menyampaikan, rencana detail tata ruang Kota Bitung Tahun 2015 – 2035 ini disusun dengan beberapa pertimbangan berupa, Kota Bitung belum dapat dijadikan dasar dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang ditingkat yang lebih rinci atau kota.  Rencana tata ruang wilayah Kota Bitung mencakup wilayah perencanaan yang luas berskala peta dalam rencana memerlukan perincian sebelum dioperasionalkan di tingkat kota.