Masalah Guru Honor Masih Berlanjut, Wakil Ketua Badan Kehormatan Dianggap Arogan Pimpin Sidang -->

Iklan Semua Halaman

Masalah Guru Honor Masih Berlanjut, Wakil Ketua Badan Kehormatan Dianggap Arogan Pimpin Sidang

Rabu, 07 Oktober 2015
Reportase Sulut - Aksi mogok mengajar selama 2 hari yang dilakukan 9 guru honor SDN Inpres 10/73 Bitung, menuntut gaji selama 5 bulan belum juga dibayar oleh Kepala Sekolah, Selasa kemarin 06/10/2015, akhirnya dilaporkan ke Angota DPRD Kota Bitung, Kamis (08/10).

Dengan menindaklanjuti pengaduan nasib para guru honor dan kekerasan terhadap murid, Rabu 07/10/2015, Anggota DPRD Kota Bitung, dalam hal ini Komisi A mengambil langkah dengan menindaklanjuti menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Lantai II Gedung C.

Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Alexander V Wenas dari Partai Nasdem didampingi Franky Julianto dari Partai Demokrat, dihadiri oleh Kepala Sekolah SDN Inpres 10/73 Kota Bitung, Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Bitung, Dinas Perlindungan Anak dan Orang Tua Murid, terjadi kericuhan. “Yang mana, kedua pimpinan rapat saling adu mulut, karena tidak saling memberikan kesempatan untuk berbicara.

Dengan pendapat berbeda, Franky Julianto bukannya ingin menentang aturan, namun disini kita telah disumpah bahwa dalam menjalankan kewajiban bekerja dengan sungguh – sunguh demi tegakkan kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara untuk tujuan nasional demi mewujudkan kesatuan bangsa Republik Indonesia. Ini bukan kepentingan pribadi saya dan juga bukan kepentingan Pilwako, tetapi ini pengaduan para guru serta orang tua murid.

Maka dari itu, berikan hak kepada mereka untuk menyampaikan pengaduan, kemudian solusi apa yang harus dicari, agar permasalahannya cepat terselesaikan, bukannya untuk membela.“Apalagi pimpinan sidang merupakan Wakil Badan Kehormatan, seharusnya memahami pengaduan masyarakat”.

Dengan sumpah yang telah dibacakan diatas, Alexander Wenas tetap dalam pendiriannya selaku pimpinan sidang dengan rapat tertulis dalam kertas undangan. Namun, pendirian Wenas membuat Franky Julianto keluar dari rapat dan akhirnya membuat suasana menjadi tegang dengan adu mulut antara Wenas dan orang tua murid. Maka guru honor dan orang tua beranggapan, bahwa Wenas telah membela Kepala Sekolah.

Adu mulut diruang rapat tidak bisa diredam sama sekali, sehingga rapat dengar pendapat diskor oleh wenas tanpa waktu ditentukan, kemudian ia beranjak dari tempat dan langsung meninggalkan ruang rapat tanpa alasan sampai waktu kerja telah selesai, ia tidak juga kunjung kembali keruangan rapat untuk mencabut skor.

Rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komisi A untuk mencari solusi permasalahan gaji guru honor dan kekerasan terhadap murid SDN Inpres 10/73 Kota Bitung belum ada solusi, sangat disesalkan, dihadapan masyarakat, pimpinan sidang menunjukkan sikap arogan, sehinga nama lembaga terhormat menjadi tercoreng didepan guru honor, orang tua murid dan bahkan seluruh kalangan masyarakat Kota Bitung.