Terkait Permasalahan Tanah di Pasar Winenet, Gabungan Komisi Dekot Bitung Gelar RDP -->

Iklan Semua Halaman

Terkait Permasalahan Tanah di Pasar Winenet, Gabungan Komisi Dekot Bitung Gelar RDP

Jumat, 02 Oktober 2015
Reportase Sulut - Terkait permasalahan tanah di Pasar Winenet, Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, yang selama ini hampir saja menjadi konflik antara para pedagang dan keluarga besar Awendatu, karena status tanah yang ditempati oleh para pedagang belum jelas sama sekali, apakah pemilik tanah keluarga Awendatu ataukah milik dari Pemerintah Kota Bitung.

Mengantisipasi timbulnya konflik antara kedua belah pihak, gabungan Komisi Dekot Bitung, Jumat siang (02/10), gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang sidang yang dipimpin oleh Ketua Komisi C, Boy S Gumolong serta empat anggota DPRD lainnya yaitu, Ketua Komisi A, Vicktor Tatanude, Jhon Hambert, Syam Panai dan dengan melibatkan instansi terkait adalah, Dinas Pasar Kota Bitung, Kapas Winenet, Badan Asset Kota Bitung, Kapolsek Aertembaga, Camat Aertembaga dan Lurah Winenet Dua. 

Menanggapi permasalahan pasar yang ada di Kota Bitung, lebih khususnya pasar Winenet, Komisi A, Vicktor Tatanude angkat bicara, dimana permasalahan pasar yang selama ini terjadi tidak pernah terselesaikan, maka dari itu, Pemerintah Kota Bitung dianggap sangat lemah dalam pengelolaan Asset milik pemerintah yang tidak tahu persis dimana batas - batas tanah milik pemerintah sebenarnya.

Diharapkan kepada Badan Asset dan Dinas Pasar secepatnya mungkin menyurat kepada pihak BPN untuk dilakukan pengukuran, agar status tanah yang ditempati oleh para pedagang bisa jelas, apakah tanah tersebut milik pemerintah atau milik swasta, sehingga tidak akan menimbulkan konflik berkepanjangan, tutur Tatanude.

Mengingat Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung tinggal beberapa saat lagi akan berlangsung, saya tidak mau, cuman karena status tanah di Pasar Winenet, akan menjadi pemicu dalam Pilwako nanti, pungkas Tatanude.

Sedangkan Ketua Komsi C, Boy S Gumolong menambahkan, mengingat status tanah ini menunggu hasil pengukuran dari BPN, kami menghimbau kepada keluarga besar Awendatu, agar memberikan kesempatan kepada pedagang agar bisa berjualan seperti biasa.